PravadaNews – Keputusan pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi akan memberikan efek domino.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita mengatakan, masyarakat kelompok kelas menengah sangat terdampak dengan kebijakan kenaikan BBM non subsidi.
“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” kata Ratna Juwita dikutip Minggu (14/6/2026).
Baca Juga: DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi, jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Purbaya itu memperkirakan kenaikan harga BBM non-subsidi tidak akan memberikan tekanan berarti terhadap inflasi nasional.
Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi cenderung kecil karena BBM tersebut bukan jenis bahan bakar yang lazim digunakan untuk angkutan barang.
“(Dampaknya) harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai angkutan barang,” ujar Purbaya, Rabu (10/6/2026).
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui evaluasi berkala.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dikutip Rabu (10/6/2026).
Kenaikan harga tersebut, menurut Pertamina, juga didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Robert mengatakan keputusan untuk menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green itu dilakukan sesuai formula harga yang berlaku. Roberth menyatakan kebijakan menaikan harga BBM Pertamax RON 92 dan RON 95 mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” terang Roberth.















