PravadaNews — Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Syahganda Nainggolan dilantik sebagai Kepala Bakom menggantikan Muhammad Qodari di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan Syahganda dilakukan bersamaan dengan Fadli Tri Hartono yang dipercaya sebagai Wakil Kepala Bakom. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
“Mengangkat Syahganda Nainggolan sebagai kepala Badan Komunikasi Pemerintah,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Nanik Purwanti, Jumat (2/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan bagi pejabat yang baru dilantik. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat.
Syahganda sebelumnya dikenal sebagai Ketua Dewan Direktur GREAT Institute. Kini, Syahganda mendapat mandat memimpin lembaga yang menangani komunikasi pemerintah.
Sementara itu, Fadli Tri Hartono sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara. Fadli kini mendampingi Syahganda sebagai Wakil Kepala Bakom.
Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom. Qodari sebelumnya dilantik Prabowo sebagai Kepala Bakom pada 27 April 2026.
Qodari kemudian mendapat penugasan baru di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dalam pelantikan 26 anggota Wantimpres pada Jumat (2/10/2026), Qodari ditetapkan sebagai sekretaris sekaligus anggota.
Presiden juga melantik Pratikno sebagai Ketua Wantimpres. Hatta Rajasa dipercaya menjadi wakil ketua, sedangkan Qodari mengemban tugas sebagai sekretaris.
Selain Qodari, sejumlah tokoh turut dilantik sebagai anggota Wantimpres. Di antaranya Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, hingga Jusuf Wanandi.
Ada pula sejumlah tokoh lain seperti Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Bambang Soesatyo, Anwar Usman, Ignasius Jonan, dan Jacky Manuputty. Pengangkatan anggota Wantimpres tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.















