PravadaNews – Pemerintah mulai mengambil langkah menghadapi kenaikan harga cabai yang telah menembus Rp 100.000 per kilogram (kg) di sejumlah daerah. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta Deputi Stabilisasi turun langsung untuk mengecek kondisi harga di lapangan.
Amran mengatakan, pengecekan tersebut perlu langsung dilakukan untuk memastikan kondisi harga cabai di sejumlah daerah dan menentukan langkah yang perlu ditindaklanjuti.
“Pasti saya minta nanti ke Deputi Stabilisasi untuk turun cek,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Lebih lanjut, Amran mengatakan, persoalan kenaikan harga cabe yang sedang terjadi, harus langsung ditindaklanjuti. Pasalnya, jika tidak, maka kondisi harga cabai dapat menjadi lebih buruk pada bulan depan.
Oleh karena itu, Amran meminta jajarannya untuk segera bergerak dan mengecek kondisi harga di lapangan.
Selain meminta Deputi Stabilisasi turun, Amran juga menyebut Wakil Menteri Pertanian, Muhammad Saleh Mustafa, akan ikut melakukan pengecekan terkait kondisi pangan di berbagai daerah.
Ketika ditanya mengenai daerah yang akan menjadi lokasi pengecekan pertama, Amran mengatakan, pihaknya akan mendiskusikannya terlebih dahulu tetapi dirinya memastikan pemantauan tidak hanya dilakukan di satu wilayah.
“Ya seluruh Indonesia lah dicek. Nanti gantian,” kata Amran.
Diketahui, harga cabai rawit merah yang menembus Rp 100.000 per kg di sejumlah pasar sejalan dengan kenaikan harga komoditas tersebut secara nasional. Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan produksi di sejumlah daerah sentra cabai pada September 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, penurunan produksi terjadi di beberapa sentra cabai dan turut memengaruhi perkembangan harga hortikultura.
“Terkait dengan produksi komoditas hortikultura seperti cabai rawit yang mengalami penurunan produksi, terutama di beberapa daerah sentra seperti Garut, Temanggung, Bandung, Sampang, dan Magelang,” ujar Ateng dalam Konferensi Pers BPS, Kamis (1/10).
Kenaikan harga cabai rawit juga berkontribusi terhadap inflasi September 2026. BPS mencatat inflasi nasional sebesar 0,30 persen secara bulanan, sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,88 persen.
Cabai rawit menjadi komoditas dengan andil terbesar dalam kelompok tersebut, yakni 0,08 persen.
Untuk mengendalikan harga, Bapanas bersama Kementan menyiapkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dengan mengalihkan pasokan cabai rawit dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan atau kenaikan harga.















