PravadaNews — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami dugaan keterlibatan pegawai lembaga pemasyarakatan dalam pesta narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat. Pegawai tersebut diduga membantu menyediakan narkoba dan peralatan yang digunakan para narapidana.
Dugaan keterlibatan pegawai itu terungkap dalam investigasi yang dilakukan Kemenimipas. Investigasi digelar setelah video yang memperlihatkan sejumlah narapidana diduga berpesta narkoba di Rutan Depok viral di media sosial.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Rudy Setiawan mengatakan investigasi awal menemukan adanya dugaan keterlibatan pegawai. Mereka diduga berperan dalam menyediakan narkoba maupun peralatan untuk pesta tersebut.
“Adanya keterlibatan anggota lapas dalam penyediaan narkoba dan peralatan yang digunakan untuk pesta narkoba narapidana,” kata Rudy, Senin (5/10/2026).
Menurut Rudy, pegawai yang diduga terlibat disebut membantu menyediakan kebutuhan yang digunakan para narapidana. Namun, Kemenimipas masih harus memastikan identitas pegawai serta bentuk keterlibatannya.
Pendalaman dilakukan untuk memverifikasi informasi yang diperoleh dari investigasi awal. Langkah tersebut diperlukan sebelum kementerian menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi terhadap pegawai yang terbukti terlibat.
“Informasi tersebut masih akan didalami dan diverifikasi, siapa pegawai-pegawai tersebut, untuk menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan,” ujar Rudy.
Rudy menegaskan proses investigasi belum berhenti pada temuan awal tersebut. Kemenimipas masih berupaya memastikan fakta serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan pesta narkoba di dalam rutan.
“Pendalaman dilakukan untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat sebelum menentukan tindakan lebih lanjut,” kata Rudy.
Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah narapidana diduga sedang berpesta narkoba di Rutan Depok. Video tersebut kemudian menjadi perhatian Kemenimipas karena menunjukkan dugaan aktivitas terlarang di dalam lingkungan rutan.
Kemenimipas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana dugaan pesta narkoba itu dapat terjadi di dalam rutan.
Hingga kini, sebanyak 22 narapidana telah diperiksa terkait dugaan pesta narkoba tersebut. Selain itu, dua pegawai lapas juga telah menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap narapidana dan pegawai masih terus didalami. Kemenimipas ingin mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan dugaan keterlibatan pegawai dalam penyediaan narkoba dan peralatan.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan tindakan lebih lanjut. Jika ditemukan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, kementerian akan menentukan bentuk sanksi berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan.
Dengan demikian, dugaan pesta narkoba di Rutan Depok kini tidak hanya berfokus pada narapidana. Kemenimipas juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal yang diduga membantu menyediakan narkoba dan peralatan untuk aktivitas tersebut.















