
PravadaNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beri batasan kenaikan harga obat komersial saat pelemahan rupiah mulai terasa di pasar farmasi. Harga obat di luar skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya dapat naik maksimal 20%. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi ...






