
PravadaNews – Saksi ahli hukum pidana Dr. Gaza Carumna Iskadrenda menilai penerapan Pasal 332 KUHP Baru dalam perkara yang menjerat Deflorio Arya Nizam harus memenuhi unsur illegal access secara utuh. Menurutnya, unsur “tanpa hak atau melawan hukum” serta kesengajaan menjadi el...






