PravadaNews – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pemalang mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan luas karena korban, seorang siswa kelas 1 SD berinisial S (9), dilaporkan tidak masuk sekolah selama lebih dari dua bulan akibat tekanan yang diduga dialaminya di lingkungan pendidikan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai keamanan dan kenyamanan anak-anak di sekolah, serta sejauh mana pengawasan pihak sekolah dan peran orang tua dalam mencegah terjadinya perundungan sejak dini.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa praktik bullying di lingkungan pendidikan dasar masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak.
Orang tua siswa, Arsyad Tugimin (40), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal, Pemalang mengatakan, peristiwa ini bermula dari unggahannya di media sosial terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta soal edukasi larangan pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan infak di sekolah negeri.
“Tujuan saya hanya mengedukasi. Saya tidak ingin ada hal yang tidak sesuai aturan terjadi di sekolah,” ujar Arsyad, Sabtu (2/5/2026).
Usai mengunggah konten terkait MBG dan LKS, Arsyad mengaku dipanggil pihak SD tempat anaknya belajar. Padahal, kata Arsyad, tidak menyebut nama sekolah manapun saat membuat unggahan di medsos soal LKS maupun MBG.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, Arsyad mengaku sempat terjadi adu argumen antara dirinya dengan kepala sekolah. Arsyad mengaku diminta keluar dari lingkungan sekolah. Arsyad juga mengatakan, anaknya disebut diberhentikan secara lisan.
“Disampaikan langsung, mulai besok anak kamu saya keluarkan, tidak usah sekolah di sini,” kata Arsyad.
Tidak lama setelah itu, Arsya mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan pihak kecamatan untuk mengadukan peristiwa tersebut. Hasilnya, anaknya sempat diminta kembali bersekolah.
Namun, menurut Arsyad, kondisinya tidak membaik.
Arsyad menuturkan, anaknya mulai merasa tidak nyaman setelah kembali ke sekolah. Arsyad menyebut anaknya beberapa kali dipanggil dengan nama orang tuanya oleh guru, bahkan melalui pengeras suara.
“Anak saya bilang malu dan tidak mau sekolah lagi karena sering dipanggil dengan nama saya,” kata Arsyad.
Sejak saat itu, anaknya berhenti bersekolah dan hingga kini sudah lebih dari dua bulan tidak masuk sekolah. Arsyad juga telah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke pihak kepolisian.
Mengenai unggahannya di medsos soal LKS dan infak berbayar, Arsyad menyebut hal itu terjadi bukan di SD tempat anaknya belajar.















