Ilustrasi Selat Hormuz (Foto: dok PravadaNews/Gemini AI)

Beranda / Mancanegara / 28 Kapal Komersial Diizinkan Lintasi Selat Hormuz

28 Kapal Komersial Diizinkan Lintasi Selat Hormuz

PravadaNews – Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengatakan 28 kapal komersial telah melewati Selat Hormuz selama 24 jam terakhir setelah menerima izin dan mengoordinasikan transit mereka dengan pasukan tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (31/6/2026), Angkatan Laut IRGC mengatakan kapal-kapal ini, termasuk kapal tanker minyak, kapal kontainer, dan kapal komersial lainnya, berlayar melalui Selat Hormuz di bawah pengaturan keamanan dan koordinasi dengan pasukan tersebut.

“Teluk Persia adalah milik negara-negara Muslim di kawasan ini, dan alasan terpenting ketidakamanannya adalah agresi dan kenakalan tentara teroris Amerika,” bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga menekankan bahwa “pengawasan cerdas” Selat Hormuz dilakukan secara terus menerus dengan “kekuatan dan otoritas.”

Baca Juga: IRGC Hancurkan Drone MQ-1 AS

Markas Besar Pusat Khatam al-Anbya mengatakan dalam pernyataan terpisah pada hari Sabtu bahwa angkatan bersenjata Republik Islam Iran menjalankan otoritas penuh atas pengelolaan jalur air strategis tersebut.

Markas besar tersebut menekankan bahwa “semua kapal, kapal komersial, dan kapal tanker minyak harus berlayar melalui rute yang telah ditentukan dan memperoleh izin dari Angkatan Laut IRGC sebelum memasuki selat.”

Mereka memperingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhi peraturan tersebut dapat membahayakan keselamatan navigasi secara serius.

Di bawah sistem yang baru diperkenalkan, yang pertama kali dilaporkan oleh Press TV, kapal-kapal yang bermaksud melintasi selat tersebut menerima email dari alamat resmi info@PGSA.ir yang merinci aturan dan prosedur yang mengatur pelayaran.

Iran memberlakukan kontrol yang lebih ketat terhadap lalu lintas melalui Selat Hormuz setelah agresi AS-Israel yang ilegal dan tanpa provokasi.

Langkah-langkah tersebut diperluas lebih lanjut setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade ilegal yang menargetkan kapal dan pelabuhan Iran.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *