Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Pemerintah akan Kucurkan KUR dengan Bunga 5% per Tahun

Pemerintah akan Kucurkan KUR dengan Bunga 5% per Tahun

PravadaNews – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyiapkan terobosan kebijakan ekonomi yang menyasar langsung masyarakat kecil. Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah berencana menyalurkan pembiayaan dengan bunga rendah, yakni maksimal 5 persen per tahun, guna meringankan beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyoroti kondisi yang selama ini dihadapi masyarakat kecil ketika mengakses pinjaman. Ia menyebut, tidak sedikit rakyat kecil yang terjebak dalam skema pinjaman dengan bunga sangat tinggi, bahkan mencapai puluhan persen per tahun.

“Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang bunganya luar biasa gilanya. Betul? Orang kecil pinjam uang bunganya bisa 70 persen setahun. Betul?” tanya Prabowo dikutip Sabtu (2/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi menjerat masyarakat dalam lingkaran utang yang sulit keluar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan bank-bank milik negara untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun,” tegas Prabowo.

Kebijakan ini diyakini akan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan bunga yang jauh lebih rendah, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya tanpa terbebani cicilan tinggi.

Program KUR sendiri selama ini telah menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan. Namun, dengan penyesuaian bunga menjadi lebih rendah, pemerintah ingin memastikan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas, terutama di sektor informal dan usaha kecil.

Sejumlah ekonom menilai langkah ini berpotensi meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik. Akses pembiayaan yang lebih murah dapat mendorong ekspansi usaha, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan produksi di berbagai sektor.

Di sisi lain, pemerintah juga diingatkan untuk memastikan penyaluran KUR tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pengawasan terhadap lembaga penyalur, termasuk bank-bank BUMN, menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kecil.

Selain itu, edukasi keuangan kepada masyarakat juga dinilai penting agar penerima kredit mampu mengelola pinjaman dengan baik. Tanpa pemahaman yang cukup, risiko kredit macet tetap dapat terjadi meskipun bunga pinjaman rendah.

Pemerintah optimistis kebijakan ini akan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini membebani masyarakat.

Dengan dukungan sistem perbankan nasional, program KUR bunga 5 persen diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih sehat, inklusif, dan berkeadilan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak kepada rakyat kecil serta mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, rakyat dihimbau jika mengajukan KUR melalui bank yang resmi.

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan maraknya penawaran kredit usaha rakyat (KUR) melalui tautan tidak resmi dan media sosial belakangan ini merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama perseroan.

Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya memastikan seluruh informasi tersebut bukan berasal dari BRI dan tidak memiliki keterkaitan dengan layanan maupun operasional perusahaan.

“Seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses masyarakat melalui kantor cabang, kantor cabang pembantu, BRI Unit, Teras BRI serta BRILink Agen atau menghubungi tenaga pemasar BRI di seluruh Indonesia, dan tidak dipungut biaya apapun di awal,” kata Akhmad.

Untuk itu, perseroan mengimbau masyarakat tidak mengakses maupun mengeklik tautan yang tidak resmi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *