PravadaNews – Iran mengecam keras ancaman Amerika Serikat terhadap Republik Islam dan pelanggaran gencatan senjata. Iran juga mendesak PBB untuk campur tangan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei mengatakan, agresi militer AS terhadap wilayah di kota pelabuhan selatan Bandar Abbas pada hari Kamis melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.
“Dewan Keamanan PBB berkewajiban untuk menegakkan tanggung jawab hukumnya untuk meminta pertanggungjawaban para agresor Amerika,” kata Baghaei pada Kamis (28/5/2026), melansir Press TV.
Baghaei menunjuk pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan AS terhadap Iran, terutama serangan terhadap kapal dagang di wilayah Teluk Persia dan laut lepas, serta serangan udara di wilayah selatan negara itu selama beberapa hari terakhir.
Baghaei menekankan bahwa Republik Islam akan mengambil sikap tegas atas semua tindakan yang dilakukan AS terhadap teritorial Iran.
Baca Juga: Hilirisasi CPO ‘Jangan Jauh Api dari Panggang’
Sebagai tanggapan terhadap agresi AS, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) melancarkan serangan balasan ke pangkalan AS di wilayah tersebut.
Sementara itu, Baghaei mengecam retorika mengancam para pejabat Amerika terhadap Iran dan beberapa negara regional lainnya, serta menyatakan solidaritas dengan negara sahabat dan saudara Oman.
Pada hari Rabu, Presiden AS Donald Trump mengatakan ia akan “meledakkan” Oman jika negara itu setuju untuk bekerja sama dengan Iran untuk berbagi kendali atas Selat Hormuz.
“Mengancam untuk ‘meledakkan’ negara anggota PBB, yang selalu memainkan peran konstruktif, efektif, dan bertanggung jawab dalam perdamaian dan keamanan regional, menghabiskan bertahun-tahun sebagai mediator dalam proses diplomatik, dan berupaya untuk melayani perdamaian dan stabilitas regional, tidak hanya melanggar prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan, tetapi juga merupakan tanda berbahaya lain dari normalisasi pelanggaran hukum dan intimidasi dalam hubungan internasional,” kata Baghaei.
Iran telah membatasi lalu lintas melalui Selat Hormuz sejak awal agresi AS-Israel yang tidak beralasan terhadap negara itu yang dimulai pada 28 Februari dan berakhir sebagai bagian dari gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada 8 April.
Namun, lalu lintas terkoordinasi melalui jalur air strategis tersebut diizinkan untuk semua kapal kecuali kapal-kapal yang terkait dengan AS dan rezim Israel serta entitas terkait.















