PravadaNews – Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Selain itu, secara bersamaan, Presiden Prabowo juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan para pejabat baru yang dilantik.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang baru dilantik menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan diikuti para tamu undangan lainnya.















