PravadaNews – Komisi XI DPR RI resmi menyepakati dan mengesahkan rancangan kesimpulan hasil evaluasi serta pendalaman terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran 2025 yang diberikan kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dana negara yang disalurkan kepada perusahaan pelat merah dapat dimanfaatkan secara efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Adapun empat BUMN yang menjadi objek evaluasi meliputi PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, konektivitas, serta pembiayaan sektor perumahan di Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kesimpulan ini diambil setelah Komisi XI DPR melakukan serangkaian proses panjang, termasuk kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke berbagai daerah untuk meninjau langsung realisasi dan kesiapan masing-masing BUMN di lapangan.
“Rapat kerja hari ini adalah tindak lanjut terhadap persetujuan PMN Tahun 2025 yang lalu. Kita sudah melakukan evaluasi dan pendalaman, bahkan kemarin sudah melakukan kunjungan kerja spesifik langsung ke lapangan untuk melihat realisasinya seperti apa,” ujar Misbakhun dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (23/06/2026).
Misbakhun memaparkan, kunspek dilakukan ke tiga lokasi utama di antaranya Banyuwangi untuk mendalami realisasi PMN PT INKA dan PT KAI, Yogyakarta untuk meninjau dukungan pembiayaan rumah bersubsidi oleh PT SMF, serta Surabaya guna memantau rencana pembangunan kapal baru oleh PT PELNI yang dibiayai dari anggaran PMN.
Dalam poin kesimpulan yang disepakati, pihaknya mengapresiasi sekaligus catatan kritis agar penggunaan dana publik ini berjalan secara tepat guna, transparan, dan akuntabel.
Misbakhun juga mendesak agar setiap rupiah dari PMN mampu memberikan dampak ekonomi yang luas (multiplier effect) serta meningkatkan konektivitas dan keselamatan pelayanan publik.
“Ini dalam rangka kita menjaga tata kelola. Supaya masyarakat makin diberikan pemahaman bahwa BUMN ini hadir untuk menjalankan fungsi-fungsi tugas pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO),” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Secara rinci, beberapa poin krusial dalam kesimpulan rapat tersebut seperti PT KAI perlu mengoptimalkan PMN 2025 untuk pengadaan KRL baru dan retrofit armada secara terjadwal agar tidak memicu dana menganggur (idle fund), PT INKA didorong melakukan modernisasi fasilitas melalui transformasi digital demi meningkatkan komponen dalam negeri (TKDN), PT PELNI diwajibkan mempercepat pengadaan armada kapal penumpang baru sesuai timeline.
Kemudian, PT SMF diminta mengantisipasi risiko kenaikan suku bunga demi menjaga keterjangkauan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Misbakhun menyatakan, seluruh BUMN penerima PMN tersebut diwajibkan untuk menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan fisik dan keuangan, lengkap dengan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators/KPI) yang menunjukkan pemanfaatan nyata bagi masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris yang mengapresiasi terhadap langkah pembenahan pelayanan yang terus diupayakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan setiap kucuran dana PMN wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kenyamanan publik.
“Kemarin saya ke beberapa waktu lalu ke Jogja menggunakan kereta api, ternyata KAI juga terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanannya,” tutur Andi.
Andi menjelaskan, dukungan penambahan modal negara yang dialokasikan harus berjalan beriringan dengan mekanisme kontrol yang ketat.
Pihaknya menegaskan, seluruh penggunaan anggaran negara pada BUMN tersebut akan melewati proses audit berkala.
“Nah, tentu dengan penyertaan modal negara ini, mereka akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, ya. Karena ini kan juga akan diaudit, ya, diaudit,” tutur Andi.
Di samping penegasan soal audit keuangan, esensi utama dari pemberian PMN ini adalah terpenuhinya hak-hak konsumen di bidang jasa perkeretaapian.
Suntikan dana APBN ini menjadi instrumen pemerintah dalam menyubsidi ragam pilihan transportasi masyarakat, dari tarif paling ekonomis hingga fasilitas kelas teratas.
“Kereta api ini kan berbagai jenis, dari yang paling murah sampai yang ex luxury. Ini artinya masyarakat bisa mempunyai pilihan-pilihan di dalam menentukan angkutan apa yang akan digunakan selain pesawat, mulai dari ekonomi. Nah, ini negara memberikan subsidi sebenarnya dengan PMN ini,” ungkap Andi.















