Gedung Merah Putih KPK. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK OTT Pejabat Pertanahan di Bogor

KPK OTT Pejabat Pertanahan di Bogor

PravadaNews – Senin pagi di Bogor, Jawa Barat, diwarnai kabar mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah aktivitas pemerintahan yang berjalan seperti biasa, operasi senyap lembaga antirasuah itu bergerak menyasar sejumlah pihak yang diduga terkait persoalan di lingkungan pertanahan.

KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Bogor pada Senin (14/9/2026).

Operasi tersebut disebut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan pertanahan, meski KPK belum membeberkan secara rinci identitas maupun perkara yang menjadi dasar penindakan.

Konfirmasi mengenai operasi tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi terkait kabar OTT yang beredar.

Penindakan ini kembali menegaskan langkah KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparatur pemerintahan.

“Benar,” kata Setyo melalui pesan singkat.

Saat ditanya mengenai informasi adanya penangkapan petinggi Kementerian ATR/BPN, Setyo tidak membenarkan informasi tersebut.

Setyo menyebut pihak yang diamankan antara lain berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) serta beberapa pihak lainnya.

“Kantah, serta, beberapa pihak lain. Detail siapa saja, nanti Jubir akan menjelaskan,” kata Setyo.

Sebelumnya, kabar mengenai OTT KPK di Bogor beredar pada Senin sore.

Informasi tersebut menyebut adanya kegiatan penindakan KPK terhadap pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Setyo belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap.

Setyo juga belum membeberkan dugaan tindak pidana dan barang bukti yang disita dalam OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor ini.

Setyo menyatakan, saat ini, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan awal.

“Masih proses pemeriksaan awal,” kata Setyo.

Namun, berdasarkan informasi, OTT ini terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan pengembang besar.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT ini.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *