Atur Skenario Penyelenggaraan Haji 2026

Gedung MPR/DPR/DPD RI. (Foto: Dok. Shutterstock)

Beranda / Ekonomi / DPR Desak Cabut Izin Produsen Beras Fortifikasi yang Curang

DPR Desak Cabut Izin Produsen Beras Fortifikasi yang Curang

PravadaNews — Komisi IV DPR RI mendukung langkah Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Amran Sulaiman menindak praktik curang pada beras fortifikasi. DPR meminta kandungan gizi produk harus sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar Abdul Kadir mengatakan beras fortifikasi dihadirkan untuk menyediakan pangan dengan kualitas dan kandungan gizi tertentu. Karena itu, kandungan yang dijanjikan kepada konsumen harus benar-benar terdapat dalam produk.

“Kita berharap kekayaan fortifikasi itu berbanding lurus dengan kandungan yang dimiliki beras itu,” kata Ajbar di Jakarta, dikutip Jumat (18/9/2026). Ajbar memahami proses produksi beras fortifikasi memang berbeda karena melibatkan penambahan zat gizi.

Menurut Ajbar, produsen harus memperhatikan seluruh tahapan produksi beras fortifikasi. Informasi mengenai kandungan produk juga harus menggambarkan kondisi sebenarnya.

Ajbar meminta pengusaha penggilingan dan beras menaati ketentuan terkait produk fortifikasi. Hal tersebut diperlukan agar konsumen memperoleh produk sesuai dengan informasi yang mereka beli.

“Kami berharap, semua teman-teman, pengusaha penggilingan, pengusaha beras, untuk menaati secara serius bahwa apa yang tertera di kemasan kita itu benar-benar sesuai dengan kandungan yang dimiliki,” ujar Ajbar.

Selain kandungan gizi, Ajbar turut menyoroti persoalan harga. Menurut Ajbar, harga beras fortifikasi perlu mempertimbangkan biaya produksi serta proses penambahan zat gizi.

“Saya berharap bahwa harga beras fortifikasi ini juga bisa bagaimana diseimbangkan dengan biaya produksi dan biaya dampak dari penambahan berbagai kandungan vitamin dari fortifikasi,” kata Ajbar.

Ajbar menilai beras fortifikasi perlu dikembangkan sebagai produk pangan bergizi yang dapat diakses masyarakat. Karena itu, harga tidak boleh lepas dari pertimbangan kemampuan konsumen.

Ajbar juga mengingatkan agar kandungan gizi tidak menjadi alasan untuk menetapkan harga tanpa batas. Harga diharapkan tetap ditata dengan mempertimbangkan manfaat yang benar-benar diterima konsumen.

“Kita berharap benar-benar bisa dinikmati dan saya berharap bahwa beras fortifikasi pun memungkinkan bisa dinikmati sama masyarakat kita sehingga harganya bisa ditata dengan baik,” ujar Ajbar. Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara kandungan produk, biaya produksi, dan harga jual.

Dukungan DPR tersebut sejalan dengan langkah Bapanas dalam mengawasi beras fortifikasi. Amran sebelumnya menegaskan pelaku usaha yang memanipulasi kandungan produk akan mendapat tindakan tegas.

“Sekarang beras fortifikasi, yang melakukan manipulasi ditindak tegas, beri hukuman seberat-beratnya,” kata Amran di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Amran juga menyatakan sanksi telah diterapkan terhadap produsen atau distributor yang terbukti melanggar. Salah satu tindakan yang disebut adalah pencabutan izin produk.

“Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut,” tegas Amran. Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan ketentuan terhadap produk beras fortifikasi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *