PravadaNews – Upaya memperluas akses pembiayaan perumahan terus diperkuat pemerintah di tengah kebutuhan hunian yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat.
Sinergi antara kebijakan pemerintah dan sektor keuangan dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga program perumahan tetap berjalan sekaligus memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Bank Indonesia (BI) terhadap pembiayaan sektor perumahan.
Dukungan tersebut dinilai membantu pemerintah memperluas program perumahan sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
Maruarar mengatakan kebijakan moneter dan makroprudensial memiliki peran penting dalam mendukung sektor perumahan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembiayaan yang dapat memengaruhi kemampuan masyarakat untuk mengakses hunian.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saat bertemu Gubernur BI Destry Damayanti di Kantor BI, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan untuk mendukung pembiayaan perumahan dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
Maruarar menyebut capaian program rumah subsidi pada 2025 mencapai 278.888 unit, tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Ia membandingkan angka tersebut dengan capaian tertinggi sebelumnya pada 2023 yang mencapai 229.000 unit.
“Dukungan Bank Indonesia ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan program perumahan. Saya merasa tidak sendirian, karena kebijakan Bank Indonesia sangat mendukung langkah-langkah kami,” kata Maruarar.
Menurut menteri yang akrab disapa Ara ini, sinergi dan koordinasi antara pemerintah dan BI penting untuk memperkuat ekosistem perumahan sekaligus memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian.
Maruarar menilai, dukungan BI tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan rumah, tetapi juga menggerakkan berbagai sektor usaha pendukung.
“Saya rasa publik harus tahu bahwa Bank Indonesia itu kebijakannya membumi ya. Kemudian berdampak, dan masif untuk ekonomi Indonesia,” ujar Ara.
Ara juga menjelaskan, sektor perumahan memiliki keterkaitan dengan banyak bidang usaha, mulai konstruksi hingga perdagangan bahan bangunan.
Menurut Ara, pembangunan rumah turut menggerakkan pekerja, kontraktor, pengembang, transportasi, toko bangunan, serta usaha masyarakat.
Selain itu, Menteri Ara juga menyampaikan, pemerintah terus mendorong pembiayaan perumahan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hingga saat ini, lanjutnya, sekitar 80.000 masyarakat telah memanfaatkan KUR sektor perumahan untuk merenovasi rumah.
“Per hari ini, orang yang merenovasi rumah melalui KUR sektor perumahan sudah sekitar 80.000. Program ini baru diciptakan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Ara.
Selain pembiayaan, Ara menyebut pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perumahan untuk menjawab sejumlah persoalan penyediaan hunian.
Ara mencontohkan, pemanfaatan lahan negara masih menghadapi kendala karena sejumlah lahan strategis dikuasai pihak lain.
“Jadi kita mungkin dengan Undang-Undang Perumahan itu bisa menjadi solusi. Saya tentu akan berpikir dalam tim kami, tentu dengan semangat ya, satu-satu masalah diselesaikan,” ucap Ara.
Sementara itu, Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, dukungan terhadap sektor perumahan dilakukan melalui sejumlah kebijakan makroprudensial.
Salah satunya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang memberikan insentif likuiditas bagi sektor perumahan, real estat, dan konstruksi.
Destry menyebut, realisasi insentif KLM untuk ketiga sektor tersebut mencapai Rp118 triliun hingga September 2026. Dana tersebut telah disalurkan melalui 111 bank, dengan realisasi sebesar 1,32 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).
“Plafon untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi sebenarnya 1,4 persen dari total DPK.
Realisasinya sekitar 1,32 persen, sehingga masih ada 0,08 persen yang bisa dimaksimalkan oleh bank,” kata Destry.
Destry menilai sektor perumahan berkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi, sehingga pembiayaannya dapat mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Destry menegaskan, kebijakan makroprudensial merupakan upaya BI mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter.














