PravadaNews – Perubahan skema insentif bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak serta merta membuat para mitranya kehilangan keuntungan. Justru, mereka tetap mendapatkan keuntungan tetapi jumlahnya tidak banyak.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan skema insentif Rp 2.000 per porsi tetap memberikan jaminan keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, tidak boleh terlalu besar karena program MBG menggunakan anggaran negara.
“Dengan insentif Rp 2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi nggak rugi,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Adapun mitra SPPG itu sendiri, kata Sudaryono, tidak perlu mengandalkan keuntungan besar dalam satu kali pelaksanaan. Hal itu karena karakter kegiatan MBG berbeda dengan bisnis yang hanya mengandalkan keuntungan dari satu proyek.
“Ini bukan kegiatan yang sekali, katakanlah sekali kerja sekali untung. Ini kan terus-terusan. Mainnya main volume dan main panjang,” jelas Sudaryono.
Dengan pola tersebut membuat mitra SPPG memperoleh keuntungan secara berkelanjutan selama dapurnya terus beroperasi. Oleh karena itu, dengan skema tersebut, maka keuntungan akan tetap berjalan beriringan dengan efisiensi anggaran.
Sementara itu, pemerintah juga tetap memperhatikan investasi yang telah dikeluarkan mitra untuk membangun dan menjalankan dapur SPPG. Sudaryono mengatakan, pihaknya tidak ingin mitra mengalami kerugian setelah mengeluarkan modal untuk program MBG.
“Saya sebagai Kepala Badan Gizi, saya komit kok, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra. Dia sudah keluar biaya, dia sudah bangun dapur, kami pastikan bahwa kami memperlakukan mitra itu sebagai mitra,” kata Sudaryono.
Diketahui, BGN telah resmi menghapus insentif bagi SPPG sebesar Rp 6 juta. Penghapusan insentif tersebut tertulis dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 dan mulai resmi diterapkan pada hari ini, Senin (5/10/2026).
Dengan penghapusan insentif tersebut, maka skema insentif kembali pada mode awal, yakni menjadi Rp 2.000 per porsi. Tujuannya, agar penggunaan anggaran pada program MBG bisa berjalan lebih efisiensi dan proporsional.















