PravadaNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya bersama Dewan Pers, Astra, Nendia Primarasa, dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke-66.
Kegiatan bertajuk “Wartawan Kompeten Ciptakan Pers Sehat dan Bermartabat” tersebut berlangsung selama dua hari, 5-6 Oktober 2026, di Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Uji Kompetensi Wartawan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Melalui UKW, wartawan diharapkan mampu menjalankan profesinya sesuai dengan standar kompetensi serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Untuk itu, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengapresiasi kembali digelarnya UKW PWI Jaya di lingkungan Kantornya itu.
Kegiatan UKW tersebut kembali dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakpus setelah sebelumnya kegiatan serupa juga digelar pada Mei 2026.
“Ini penyelenggaraan UKW yang ke-66 kembali diselenggarakan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat karena sebelumnya di bulan Mei ya,” ujar Arifin dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Arifin berharap pelaksanaan UKW dapat terus mendorong lahirnya wartawan yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Menurut Arifin, kompetensi wartawan menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat.
Karena, wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya ini diikuti wartawan dari berbagai media. Para peserta menjalani rangkaian pengujian sesuai jenjang kompetensi yang diikuti.
Dengan mengusung tema “Wartawan Kompeten Ciptakan Pers Sehat dan Bermartabat”, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme insan pers sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan kepada masyarakat.
Sementara itu, PWI Jaya juga terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan UKW secara berkelanjutan.
Hal tersebut dinilai penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks.
Melalui wartawan yang kompeten dan profesional, pers diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai sumber informasi masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kehidupan demokrasi.















