Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. PravadaNews/Gibran) 

Beranda / Hukum / Gatut Tiba di KPK Usai OTT

Gatut Tiba di KPK Usai OTT

PravadaVews – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi hari ini dalam kondisi mengenakan rompi tahanan.

Kedatangannya tersebut menjadi sorotan publik setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada malam sebelumnya.

Gatut tampak dikawal ketat oleh petugas setibanya di lokasi, sementara penyidik KPK segera melanjutkan proses pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik rasuah di tingkat pemerintahan daerah.

Baca juga: KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia

“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Budi menjelaskan Gatut Sunu Wibowo langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di Gedung Merah Putih KPK. Budi menyebutkan, dalam perkara tersebut penyidik masih terus mengembangkan kasus dengan mendalami peran sejumlah pihak lainnya.

Budi juga mengungkapkan beberapa pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) masih dalam perjalanan menuju Jakarta dan diperkirakan akan tiba pada siang hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Langsung dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” kata Budi.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

merincikan lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, termasuk konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang sedang didalami. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Dalam operasi ini, total sebanyak 16 orang turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *