PravadaNews – Garam yang sejak lama menemani nasi ketika lauk sulit dijangkau masih terabaikan dalam kebijakan, sebagaimana disoroti Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda.
Perhatian terhadap komoditas tersebut dinilai belum sebanding dengan perannya bagi rumah tangga dan industri. Petambak juga masih menghadapi harga rendah tanpa kepastian pasar.
“Garam menjadi komoditas yang sering dilupakan, tetapi sangat dibutuhkan,” ungkap Nailul dalam keterangan tertulis kepada PravadaNews, Senin (3/8/2026).
Baginya, kebutuhan garam tidak berhenti sebagai penyedap makanan yang tersedia di hampir setiap dapur. Sejumlah industri juga menggunakannya sebagai bahan baku utama.
Di tingkat rumah tangga, garam telah lama menjadi pendamping nasi ketika lauk tidak tersedia. Kebiasaan ini kemudian dikenal sebagai gambaran menu paling sederhana masyarakat.
Namun, panjang garis pantai Indonesia tidak otomatis membuat seluruh wilayah pesisir dapat menghasilkan garam. Pengkristalan air laut membutuhkan kondisi lahan, cuaca, dan waktu pengeringan yang sesuai.
Petambak umumnya menghasilkan garam konsumsi dengan kandungan natrium klorida (NaCl) sekitar 94%. Sementara itu, industri chlor-alkali plant (CAP) membutuhkan tingkat kemurnian sekitar 99 persen.
Mutu tersebut dapat dicapai melalui pengeringan lebih lama, tapi siklus panen petambak ikut melambat. Pilihan ini semakin berat karena harga jual kadang berada di bawah Rp1.000 per kilogram.
Tanpa Harga Pembelian Pemerintah (HPP), jelas Nailul, tambahan waktu produksi belum menjamin pendapatan yang lebih tinggi. Petambak akhirnya lebih memilih mempercepat panen daripada meningkatkan kualitas.
“Kurangnya pasokan garam tidak hanya berdampak ke konsumen rumah tangga tapi lebih parah ke industri. Ketika industri ini tidak bisa beroperasi, maka dampaknya akan melebar,” ucap Ekonom tersebut.
Karena itu, dirinya mendorong pemerintah menerbitkan neraca kebutuhan dan produksi garam secara rutin. Data ini diperlukan agar kebijakan impor tidak berbenturan dengan musim panen petambak.
Keterbatasan pengeluaran juga masih dialami jutaan penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jumlah penduduk miskin pada September 2025 sebesar 23,36 juta orang, menurun 0,49 juta orang terhadap Maret 2025,” tulis BPS, dikutip Selasa (4/8).
Jumlah tersebut setara dengan 8,25% penduduk, sedangkan kemiskinan perdesaan mencapai 10,72%. BPS tidak mencatat menu masyarakat, tapi data itu menunjukkan keterbatasan ekonomi masih dapat mempersempit pilihan makanan.















