PravadaNews – Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Triwulan II tahun 2026.
Pembaruan data ini menjadi krusial mengingat dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah, sehingga diperlukan basis data yang mutakhir dan valid agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.
Melalui proses pemutakhiran ini, pemerintah berupaya menyaring dan memperbarui informasi terkait masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan, sekaligus menghapus data yang tidak lagi relevan.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan penyaluran, seperti inclusion error maupun exclusion error, yang selama ini masih menjadi tantangan dalam distribusi bansos.
Baca juga: Kemensos Beri Bantuan Rp205 Miliar untuk Aceh
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4/2025).
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos (inclusion error). Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026.
Kemensos juga memasukkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini sudah terklasifikasi melalui ground check.
Sebanyak 25.665 keluarga di antaranya masuk dalam desil 1–4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sementara 1.511 keluarga berada di desil 5–10 dan masuk ke data inclusion error.
Gus Ipul menegaskan, Kementerian Sosial membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos.
“Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul sekali lagi menegaskan, Kemensos transparan dengan data dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat validitas data.
Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.















