Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Sitorus dalam kunjungan spesifik Baleg ke Banda Aceh. (Foto: dpr.go.id)

Beranda / Politik / Otsus Aceh Harus Terarah

Otsus Aceh Harus Terarah

PravadaNews – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Sitorus menegaskan pentingnya pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang berbasis pada perencanaan matang, terarah, dan terintegrasi, bukan sekadar memperdebatkan besaran anggaran yang dialokasikan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kunjungan spesifik Baleg ke Banda Aceh, yang bertujuan menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan daerah terkait penguatan regulasi kekhususan Aceh.

Dalam kesempatan itu, Deddy menekankan efektivitas pemanfaatan dana otsus sangat bergantung pada kualitas perencanaan serta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Deddy, tanpa arah kebijakan yang jelas, dana besar yang digelontorkan berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Aceh.

Tanpa roadmap yang terukur, dana otsus berapa pun jumlahnya tidak akan cukup untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Yang terpenting itu bukan besarannya, tetapi roadmap-nya seperti apa. Apakah dana otsus ini benar-benar cukup untuk membangun Aceh? Jawabannya, tidak akan cukup,” ujar Deddy dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (18/4/2026).

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan dana otsus, termasuk dari sisi regulasi dan efektivitas di lapangan. Ia menilai, keberhasilan dana otsus sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik serta sinergi antar level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, evaluasi ini penting agar dana otsus ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bob Hasan.

Bob Hasan juga mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota, sehingga arah pembangunan Aceh dapat berjalan selaras dan terukur.

Selain itu, Baleg DPR RI menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otsus agar tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga optimal dalam hasil. Deddy pun mengingatkan, tanpa koordinasi yang solid antar level pemerintahan, potensi besar dana otsus tidak akan maksimal.

“Kalau tidak ada roadmap yang jelas dan sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota, sebesar apa pun dana otsus itu tidak akan pernah cukup untuk membangun Aceh secara berkelanjutan,” pungkas Bob Hasan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *