Ilustrasi penanaman padi di sawah. (Foto: Dok. Serikat Petani Indonesia)

Beranda / Nasional / Asuransi Pertanian Masuk Peta Jalan OJK

Asuransi Pertanian Masuk Peta Jalan OJK

PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perlindungan petani di tengah ancaman gagal panen akibat kekeringan imbas El Nino. OJK juga menyinggung soal asuransi bagi petani.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat El Nino berada pada kategori sangat kuat dengan indeks +3,05 derajat Celsius selama Agustus–Oktober 2026 dan diperkirakan berlangsung hingga awal 2027.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Retno Woelandari mengatakan industri asuransi masih memiliki potensi bisnis keuangan berkelanjutan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Di sektor perasuransian, contohnya perlindungan atas risiko iklim dan bencana melalui berbagai inovasi produk, investasi asuransi pada instrumen berkelanjutan,” kata Retno dalam PPDP Sustainability Forum 2026 di CGV Grand Indonesia (GI), Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Retno menyebut, sejumlah produk yang telah tersedia, seperti asuransi tanaman, perkebunan, pertanian, perikanan, serta peternakan, masih perlu dikembangkan lebih lanjut.

Pengembangan produk tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 yang disusun berdasarkan kajian sejak 2025. Hasil kajian menunjukkan masih terdapat kesenjangan pada aspek produk, sumber daya manusia, literasi, investasi, basis data, dan pengaturan yang perlu ditangani melalui peta jalan tersebut.

Namun, Retno mengingatkan peluncuran peta jalan baru menjadi tahap awal karena pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang telah menandatangani komitmen bersama.

“Ketika kita sudah di tataran implementasi, maka perlu komitmen yang sangat kuat untuk bisa menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan,” ujar Retno.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Retno menjelaskan peta jalan ini dilengkapi program strategis, indikator keberhasilan, target, penanggung jawab, ataupun mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah menuturkan pemerintah menargetkan perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100.000 hektare pada 2026 yang pelaksanaannya masih dalam tahap pendaftaran calon petani dan calon lokasi.

“Di tengah ancaman El Nino, pemerintah memperkuat mitigasi, termasuk melalui AUTP, agar petani memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko gagal panen,” ungkap Andi dalam keterangan resmi, Jumat (9/10).

Melalui AUTP, pemerintah menanggung Rp144.000 atau 80 persen dari premi Rp180.000 per hektare per musim tanam sehingga petani membayar Rp36.000. Kementan juga mencatat pembayaran klaim sebesar Rp17,03 miliar untuk kerusakan 2.838,1 hektare dari kepesertaan 2025 yang masa pertanggungannya berlanjut hingga 2026.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *