PravadaNews – Pemerintah kembali memperbesar penyaluran bantuan pangan beras pada 2026 dengan alokasi mencapai sekitar 2,6 juta ton. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga akses pangan masyarakat sejak 2023.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sepanjang 2023-2025 dialokasikan untuk berbagai intervensi pangan, terutama bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pada 2023, pemerintah menyalurkan CBP sebesar 2,76 juta ton. Dari jumlah itu, sekitar 1,49 juta ton digunakan untuk bantuan pangan beras dan sekitar 1,18 juta ton dialokasikan untuk SPHP.
Memasuki 2024, penggunaan CBP meningkat menjadi 3,37 juta ton atau menjadi yang tertinggi dalam periode 2023-2025. Bantuan pangan beras pada tahun ini mencapai sekitar 1,97 juta ton untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara SPHP sekitar 1,4 juta ton.
Penggunaan CBP mengalami penyesuaian menjadi sekitar 1,62 juta ton pada 2025. Penyaluran tersebut mencakup bantuan pangan beras sebesar 710,78 ribu ton dan SPHP sekitar 802,9 ribu ton.
Sementara itu, pada 2026 pemerintah kembali meningkatkan bantuan pangan beras dengan menyasar 33,24 juta penerima. Program ini berlangsung selama delapan bulan dalam tiga tahap, yakni Februari-Maret, Juli-September, serta Oktober-Desember.
Untuk tahap Juli-September 2026, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras yang disalurkan kepada penerima bantuan. Setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama periode penyaluran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melanjutkan bantuan beras hingga akhir 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap risiko gangguan produksi pangan.
“Tadi kita bahas terkait dengan kesiapan untuk menghadapi El Nino antara lain juga terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini. Bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2026).
Airlangga menyebut, keberlanjutan bantuan pangan beras dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap pangan di tengah potensi tekanan produksi dan pasokan.
Diketahui, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan pangan beras 2026. Data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima program bersama instansi terkait.















