Beranda / Ekonomi / Bapanas Siapkan Subsidi Angkutan ke Daerah Defisit

Bapanas Siapkan Subsidi Angkutan ke Daerah Defisit

Pravadanews – Pemerintah menyiapkan subsidi biaya angkutan pangan untuk distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan. Cara ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus menekan gejolak harga di tingkat konsumen menjelang akhir tahun.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, produksi dalam negeri untuk sejumlah komoditas pangan masih tergolong aman. Pasalnya, dari Proyeksi Neraca Pangan pemerintah, surplus produksi beras diperkirakan mencapai 3,56 juta ton, daging ayam ras 775.000 ton, dan cabai rawit 638,500 ton.

Meskipun begitu, ketersediaan pangan secara nasional perlu diikuti dengan distribusi yang merata agar pasokan dapat menjangkau daerah yang membutuhkan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan mengatakan, pihaknya dapat memberikan subsidi angkutan melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Anggaran tersebut digunakan untuk membantu pengiriman komoditas pangan dari daerah yang memiliki kelebihan produksi ke wilayah yang kekurangan pasokan.

“Bapanas memastikan bahwa daerah yang kurang (pasokan) akan disuplai dari daerah-daerah yang produsen. Anggaran FDP kita masih ada,” ujar Hermawan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/10/2026).

Salah satu komoditas yang menjadi sasaran distribusi melalui FDP adalah cabai rawit. Komoditas ini kerap mengalami fluktuasi harga sehingga membutuhkan pengaturan pasokan antardaerah untuk membantu menjaga stabilitas harga di pasar.

Dalam catatan Bapanas, realisasi FDP cabai rawit sepanjang 2026 mencapai 5.590 kilogram (kg). Jumlah tersebut mencakup pengiriman 3.150 kg cabai rawit dari Enrekang, Sulawesi Selatan, ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Selain itu, distribusi cabai rawit dilakukan ke Lombok Tengah sebanyak 1.140 kg dan Lombok Timur sebanyak 1.300 kg, keduanya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adapun dalam pelaksanaan distribusi tersebut, pemerintah melibatkan petani Champion Cabai yang dibina Kementerian Pertanian. Dengan keterlibatan petani, diharapkan membantu menghubungkan daerah penghasil dengan pasar yang membutuhkan tambahan pasokan.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, daging ayam ras dan cabai menjadi komoditas yang perlu mendapat perhatian karena kenaikan harganya berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, peningkatan harga daging ayam ras antara lain dipengaruhi meningkatnya kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah serta kenaikan harga pakan ternak.

“Terjadi peningkatan daging ayam ras pada kondisi September tahun 2026, antara lain didorong oleh kebutuhan program MBG di beberapa daerah serta juga adanya kenaikan harga pakan ternak,” kata Ateng.

Berdasarkan catatan BPS, daging ayam ras memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen secara bulanan. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,88 persen dengan andil sebesar 0,26 persen terhadap inflasi nasional.

Secara keseluruhan, inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen. Ateng menjelaskan, inflasi terutama didorong komponen harga bergejolak yang mengalami inflasi 1,46 persen dengan andil sebesar 0,24 persen.

“Inflasi September tahun 2026 yang sudah saya sebutkan tadi yaitu 0,30 persen  utamanya didorong oleh inflasi komponen bergejolak. Komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 1,46 perswn. Komponen ini memberikan andil inflasi terbesar, yaitu andilnya 0,24 persen,” kata Areng.

Selain daging ayam ras, harga cabai juga menunjukkan tekanan terhadap belanja rumah tangga. Data per 6 Oktober 2026 yang dihimpun dari SP2KP Kementerian Perdagangan, PIHPS Bank Indonesia, dan BPS menunjukkan harga cabai merah besar berada di kisaran Rp 56.643-Rp 67.150 per kg, sedangkan cabai merah keriting berkisar Rp 63.913-Rp 80.250 per kg.

Adapun cabai rawit merah menjadi jenis cabai dengan harga tertinggi, yakni Rp 81.038-Rp 101.550 per kg. Secara bulanan, harga cabai merah besar naik 17,15 persen, cabai merah keriting meningkat 48,05 persen, dan cabai rawit merah naik 25,56 persen.

Kenaikan harga cabai juga tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah. Harga cabai merah keriting tertinggi tercatat di Papua Tengah sebesar Rp 129.300 per kg, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp 148.900 per kg di Maluku Utara. 

Sebaliknya, harga cabai merah besar terendah tercatat di Jawa Timur sebesar Rp 34.900 per kg, sementara cabai rawit merah terendah berada di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 59.000 per kg.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *