Beranda / Ekonomi / Bulog Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Oktober-Desember

Bulog Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Oktober-Desember

PravadaNews – Pemerintah mengarahkan penyaluran bantuan pangan beras periode Oktober hingga Desember 2026 dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun kini, pihak Perum Bulog masih menunggu penyelesaian administrasi anggaran sebelum menjalankan penugasan distribusi tersebut.

Saat ini, proses administrasi dan kepastian anggaran masih dibahas bersama Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran.

“Kami laporkan juga terkait perintah Pak Menko Pangan agar untuk bantuan pangan ke depan, untuk Oktober, November, Desember, itu juga dilaksanakan di KDKMP,” ujar Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, dikutip Kamis (15/10/2026).

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, setelah proses administrasi anggaran selesai, Direktorat Jenderal Anggaran akan menyampaikan surat kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Selanjutnya, Bapanas menerbitkan surat penugasan kepada Bulog untuk melaksanakan penyaluran bantuan pangan.

“Dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di operasi Desember nanti,” kata Rizal.

Adapun pada penyaluran bantuan pangan tersebut, nantinya akan mengacu pada data penerima yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Distribusi direncanakan berlangsung melalui KDKMP di desa atau kelurahan yang telah memiliki koperasi tersebut.

Sementara itu, mekanisme pengambilan bantuan pangan untuk sementara masih menggunakan prosedur yang berlaku sebelumnya. Penerima tetap harus membawa undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi barcode serta kartu tanda penduduk (KTP).

“Jadi tetap yang dapat bantuan pangan adalah yang mendapat undangan dari Dinas Sosial. Yaitu berupa satu lembar yang ada barcodenya, dan kemudian nanti yang bersangkutan bawa KTP,” jelas Ahmad Rizal.

Rizal menambahkan, petugas akan memindai barcode pada undangan untuk memverifikasi data penerima sebelum bantuan diserahkan. Bantuan pangan baru diberikan setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai.

Sementara itu, daerah yang belum memiliki KDKMP tetap akan menggunakan mekanisme penyaluran bantuan pangan seperti sebelumnya. Bulog akan menyesuaikan lokasi distribusi dengan ketersediaan koperasi di masing-masing wilayah.

“Contoh umpamanya ada di Sulawesi kah, di Kalimantan kah, di Papua, khususnya yang masih terbatas KDKMP, tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan pangan bulan-bulan yang terdahulu,” kata Ahmad Rizal.

Ahmad Rizal menegaskan, Bulog akan menjalankan penyaluran bantuan pangan melalui KDKMP setelah menerima surat penugasan resmi dari Bapanas. Dengan demikian, pelaksanaan skema tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi anggaran dan penetapan mekanisme penugasan dari pemerintah.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *