PravadaNews – Dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung yang langsung tancap gas untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalir dari parlemen.
Adapun dukungan itu dilontarkan setelah penyidik menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
Salah satu dukungan itu datang pertama kali dari Wakil Ketua Komisi IIi DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Sahroni mengaku mendukung penuh upaya jajaran penyidik Kejagung dalam melaksanakan penegakan hukum jika ditengarai ditemukan penyimpangan di BGN.
Baca juga: Tanggapan Santai Bahlil di Lagu Viral MBG
Sebab menurut Sahroni, program MBG sebagai proyek yang sangat besar dana realisasinya disinyalir cukup rawan akan penyimpangan kasus dugaan korupsi.
“MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, namun karena dananya yang begitu besar, saya yakin sangat rawan sekali terjadi korupsi,” kata Sahroni, Rabu (3/6).
Sosok politikus Partai NasDem itu menilai, besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk program MBG tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan dana.
Padahal program MBG menjadi salah satu agenda prioritas di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sebaiknya turut direalisasikan sesuai dengan visi misi dan tujuannya.
Sahroni menekankan, MBG merupakan program yang ditunjuk langsung Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas gizi kepada anak-anak bangsa.
Sahroni menegaskan Komisi III DPR akan mendukung tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di proyek tersebut.
“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG,” ujarnya.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang telah mencopot langsung Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua petinggi lainnya.
Menurut Sahroni rangkaian yang terjadi dalam waktu 24 jam yakni terkait pencopotan dan geledah kantor BGN itu telah menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
Sahroni menambahkan, rangkaian keputusan Presiden Prabowo itu dilakukan sebagai bentuk sikap pemerintah yang menginginkan program MBG berjalan sesuai dengan visi dan misi nya.
“Langkah Presiden mengganti pimpinan BGN menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah kantor BGN menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjaga MBG berjalan di jalur yang benar,” katanya
Sebagai informasi penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan di kantor BGN pada hari ini, yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang mendasari tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri.
Jefri meminta publik menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan.
Meski detail perkara masih terbatas, penggeledahan diduga berkaitan dengan tata kelola BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Langkah penyidik itu dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari jabatannya sebagai kepala badan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan nilai hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap kinerja BGN.
Sosok yang akrab disapa Prasetyo itu menekankan, temuan-temuan tersebut menjadi pertimbangan utama presiden untuk melakukan perombakan kepemimpinan.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6).
Selain Dadan, Presiden Prabowo juga mencopot dua pejabat BGN lainya yakni Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Prasetyo mengatakan pemerintah juga berharap pergantian tersebut dapat mempercepat perbaikan terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan selama proses evaluasi.
Prasetyo menjelaskan bahwa poin catatan yang dimaksud mencakup nilai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Prasetyo menuturkan, selain SOP aspek lain yang menjadi landasan pemerintah mencopot tiga pejabat BGN itu yakni terkait nilai disiplin menjalankan tata kelola lembaga, dan pengawasan terhadap kualitas makanan yang menjadi tanggung jawab BGN.
“Beberapa hal tersebut yang menjadi pertimbangan dalam 1,5 tahun ini,” pungkas Prasetyo.















