PravadaNews – Jumlah perusahaan milik negara bukan satu-satunya ukuran untuk melihat seberapa sehat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Di balik rencana penataan dan pengurangan jumlah perusahaan, ada pekerjaan yang lebih besar memastikan setiap BUMN yang dipertahankan memiliki kinerja yang sehat, mampu bersaing, dan benar-benar memberikan nilai bagi negara serta masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah pemerintah untuk menyehatkan BUMN. Namun, proses tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada upaya merampingkan jumlah perusahaan. Penataan harus diikuti dengan pembenahan fundamental agar BUMN yang tetap beroperasi memiliki bisnis yang kuat dan mampu menjalankan perannya secara optimal.
Penyehatan BUMN menjadi penting karena perusahaan negara tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan. Di dalamnya terdapat kepentingan yang lebih luas, mulai dari kontribusi terhadap penerimaan negara, penyediaan barang dan jasa, pembangunan ekonomi, hingga manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, pengurangan jumlah BUMN seharusnya menjadi bagian dari strategi yang lebih besar, bukan tujuan akhir. Perusahaan yang digabung, dilebur, atau ditata ulang harus menghasilkan struktur yang lebih efisien dan sehat, sementara BUMN yang dipertahankan perlu memiliki arah bisnis yang jelas serta tata kelola yang kuat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata pun mengingatkan, agar agenda penyehatan tersebut benar-benar menghasilkan BUMN yang mampu berdiri dengan kinerja yang lebih baik.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi bukan ditentukan dari seberapa banyak jumlah perusahaan yang berkurang, melainkan dari seberapa besar manfaat yang mampu diberikan BUMN kepada negara dan masyarakat.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,”ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap BUMN memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas. Dengan demikian, proses penataan perusahaan negara tidak hanya berorientasi pada perampingan struktur, tetapi juga peningkatan kesehatan dan kinerja BUMN.
Secara khusus, Ida menyoroti kondisi BUMN Karya. Ia menilai diperlukan langkah yang lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat.
“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,”jelasnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN. Menurutnya, efisiensi harus tetap berjalan seiring dengan upaya memastikan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,”tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) per akhir Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merampingkan struktur perusahaan milik negara.















