Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. dpr.go.id)

Beranda / Politik / DPR Tegaskan Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Tanpa Tes

DPR Tegaskan Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Tanpa Tes

PravadaNews — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Pengangkatan tersebut disepakati pemerintah dan DPR mulai Januari 2027.

Lalu menyampaikan penegasan itu setelah membahas status PPPK bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Lalu Hadrian menyebut pengangkatan akan dilakukan secara bertahap hingga 2029.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Lalu, sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada awal 2027.

Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati anggaran untuk proses pengangkatan tersebut. Lalu menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp23 triliun.

Lalu menegaskan mekanisme tanpa tes tersebut khusus berlaku bagi PPPK paruh waktu yang dialihkan menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, mekanisme tes diberlakukan bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Penjelasan Lalu sekaligus meluruskan informasi mengenai rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Sebelumnya, muncul informasi bahwa proses pengalihan status tersebut akan dilakukan melalui tes.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK. Penataan tersebut mencakup PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu, terutama untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai.

Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9). Dalam rapat itu, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu.

Selain itu, PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PNS. Kedua skema tersebut menjadi bagian dari pembahasan penataan status kepegawaian PPPK.

Dalam rapat tersebut, Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka disebut akan diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus,” ujar Tito.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *