Ilustrasi Bom. (Foto: AI)

Beranda / Hukum / Fakta Baru! Pelaku Teror Bom SD Juga Ancam Ketua RT

Fakta Baru! Pelaku Teror Bom SD Juga Ancam Ketua RT

PravadaNews – Terungkapnya motif dan rekam jejak aksi teror yang dilakukan MY (34) membuka fakta baru dalam penyelidikan kasus ancaman bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap sebelum mengirimkan pesan berisi ancaman bom ke pihak sekolah yang sempat memicu kepanikan dan mengganggu aktivitas belajar mengajar, pelaku ternyata juga pernah melayangkan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan aksi intimidasi yang dilakukan MY bukanlah perbuatan spontan, melainkan telah berulang dengan sasaran berbeda.

Aparat kini terus mendalami motif pelaku, termasuk menelusuri riwayat pengiriman pesan ancaman lainnya untuk memastikan ada tidaknya korban atau target lain yang pernah menerima teror serupa.

“Karena sebelumnya yang bersangkutan juga pernah mengirimkan WA yang sama ke ketua RT-nya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Saat itu, pihak RT mengajak pelaku berkomunikasi terkait alasan dirinya mengirim pesan ancaman. Hal itu baru terungkap setelah pelaku mengirimkan teror serupa ke SD hingga membuat geger.

“Kejadiannya (mengirim teror ke RT) sudah lama, baru terungkap tadi setelah kami lakukan pengamanan pasca yang bersangkutan mengirimkan teror ancaman bom ke sekolah Srengseng tersebut,” jelas Iman.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Pesan itu diketahui diterima oleh salah seorang guru dan pegawai tata usaha (TU) sekolah.

Pelaku juga sempat melakukan panggilan telepon lantaran pesan ancamannya itu tak dibalas. Dalam pesan tersebut, si pelaku mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *