PravadaNews – Kenaikan harga bahan pangan kembali terjadi, kali ini pada komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok hampir seluruh rumah tangga.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak goreng terpantau mengalami lonjakan yang cukup signifikan di berbagai wilayah, memicu kekhawatiran masyarakat akan semakin tingginya biaya hidup.
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip Selasa (14/4/2026), harga minyak goreng curah mengalami kenaikan sebesar 9,77 persen dengan harga mencapai Rp21.900.
Kenaikan ini menambah daftar panjang fluktuasi harga minyak goreng yang sebelumnya juga sempat mengalami gejolak.
Minyak goreng curah sendiri selama ini menjadi pilihan utama masyarakat karena harganya yang relatif lebih terjangkau dibandingkan produk kemasan.
Tak hanya minyak goreng curah, kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan. Minyak goreng kemasan bermerk I tercatat mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni sebesar 13,85 persen dengan harga Rp 26.300.
Baca juga: Beras dan Minyak Naik Dompet Menjerit
Lonjakan ini membuat sebagian konsumen mulai beralih ke alternatif lain yang lebih ekonomis, meskipun pilihan tersebut semakin terbatas akibat kenaikan harga yang merata.
Selain itu, minyak goreng kemasan bermerk II juga turut mengalami kenaikan harga sebesar 13,32 persen, dengan harga terbaru mencapai Rp25.100. Kenaikan yang terjadi secara bersamaan pada berbagai jenis minyak goreng ini menunjukkan adanya tekanan yang cukup kuat pada rantai pasok maupun biaya produksi.
Dengan kenaikan harga minyak goreng ini sejumlah pedagang di pasar tradisional sudah mulai terasa dalam beberapa pekan terakhir. Mereka menyebutkan pasokan dari distributor cenderung tidak stabil, sementara permintaan dari masyarakat tetap tinggi, terutama menjelang periode tertentu yang biasanya meningkatkan konsumsi.
Di sisi lain, faktor global juga diduga turut memengaruhi kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Fluktuasi harga bahan baku seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), biaya distribusi, serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing menjadi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan harga tersebut.
Kondisi ini tentu berdampak langsung pada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil seperti pedagang gorengan, rumah makan, dan industri rumahan yang sangat bergantung pada minyak goreng. Kenaikan harga bahan baku memaksa mereka untuk menyesuaikan harga jual atau mengurangi margin keuntungan agar tetap bisa bertahan.
Masyarakat pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga minyak goreng. Upaya seperti operasi pasar, pengawasan distribusi, hingga kebijakan terkait ekspor dan pasokan bahan baku dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
Kenaikan harga minyak goreng yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan sistem distribusi dan penguatan produksi dalam negeri. Dengan demikian, ketergantungan terhadap faktor eksternal dapat diminimalkan, dan stabilitas harga dapat lebih terjaga dalam jangka panjang.
Dengan situasi yang terus berkembang, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi, sementara pemerintah diharapkan dapat segera menghadirkan solusi yang efektif guna meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok ini.















