PravadaNews – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai terbongkarnya dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menunjukkan masih adanya masalah dalam cara pemerintah merespons kritik dari publik.
Diketahui selain Dadan, Kejagung RI juga telah menetapkan eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran BGN.
Efriza menilai sejumlah kritik yang disampaikan masyarakat terkait kinerja Dadan cs yang dipercaya mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disambut baik secara terbuka Presiden Prabowo.
Padahal nenurut Efriza, selama ini berbagai kritik dan peringatan dari masyarakat terkait kinerja Dadan telah disampaikan secara terbuka.
Namun bukanya berbenah untuk lebih baik, pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, justru ditengarai cenderung membela para pembantunya ketimbang menindaklanjuti masukan publik tersebut.
“Terbongkarnya kasus korupsi Dadan yang mengerutkan dahi ini terjadi karena sikap membela, mendiamkan, maupun respons negatif pemerintah, utamanya Presiden, terhadap kritik dari masyarakat,” kata Efriza kepada PravadaNews, Selasa (9/6/2026).
Di sisi lain, Efriza menduga bahwa Presiden Prabowo selama ini juga telah menerima laporan yang tidak sesuai dengan kondisi real yang sebenarnya terjadi.
Efriza menyebut, padahal kritik negatif yang telah disampaikan masyarakat terkait kebijakan BGN dibawah komando Dadan sangat massif baik di media sosial atau pun di media konvensional.
Menurut Efriza, publik sudah lama melontarkan berbagai kritik terkait Dadan, tetapi malah respons yang muncul dari pemerintah justru terkesan memberikan pembelaan ke pejabat yang bersangkutan.
Atas dasar itu, Efriza berpendapat bahwa selama ini informasi yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo hanya sebatas narasi positif saja bukan sesuai dengan kondisi real dilapangan.
“Prabowo selama ini telah dikerjai dan dibohongi oleh Dadan dalam pelaporannya. Hal itu sudah lama disampaikan publik,” terang Efriza.
“Namun yang terjadi, Presiden terkesan lebih membela para pembantunya, sementara masyarakat justru menerima pernyataan yang tendensius dari pemerintah,” sambung Efriza.
Sementara itu, Efriza juga turut menyoroti pergantian Dadan dari jabatannya yang terjadi sehari sebelum penanganan hukum oleh aparat penegak hukum mencuat ke publik.
Efriza menambahkan, keputusan pergantian Dadan itu juga patut dicermati karena bertepatan soal proses penyelidikan kasus hukum yang tengah berjalan di BGN.
“Jika dicermati, pemecatan Dadan memungkinkan terjadi karena memang yang bersangkutan akan ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung,” tandas Efriza.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti adanya dugaan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua petinggi lainnya.
Adapun dua pejabat tinggi BGN lain yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung yakni Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Yahya itu menilai, polarisasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang hanya menguntungkan para pentolan-pentolan BGN.
Yahya pun menyayangkan langkah Dadan dkk yang memanfaatkan relasi kuasanya untuk mencari keuntungan pribadi mengeruk uang negara diatas penderitaan rakyat.
“Mestinya mereka mengutamakan masyarakat bukan memanfaatkan jabatan mencari keuntungan,” kata Yahya pada Jumat (5/6)
“Termasuk di dalamnya dugaan jual beli titik dapur SPPG yang mulai banyak pengaduan dari masyarakat yang dirugikan,” lanjut Yahya.
Di sisi lain, Yahya mewanti-wanti seluruh pimpinan BGN yang baru agar lebih jujur dan profesional dalam melaksanakan tata kelola anggaran.
Yahya menekankan agar pimpinan baru yang telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto bisa menjalani tugas dengan berintegritas serta bebas dari penyimpangan korupsi anggaran.
Dalam skema yang tengah diusut tersebut, yayasan-yayasan mitra disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Dana yang semestinya mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat itu diduga mengalir kepada entitas yang telah diatur sejak awal memenangkan proses penunjukan.
“Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi,” tutup Yahya.















