Menteri Perindustrian, Sarmuji saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta. (Dok. Intan Afrida Rafni)

Beranda / Nasional / Kemenperin Siapkan SNI Penggunaan Sagu untuk Pengeboran Minyak

Kemenperin Siapkan SNI Penggunaan Sagu untuk Pengeboran Minyak

PravadaNews – Upaya pemanfaatan komoditas lokal ke sektor industri strategis saat ini semakin diperluas. Salah satunya, yakni komoditas minyak dan gas bumi.

Untuk mengupayakan komoditas tersebut, pemerintah pun berencana akan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk penggunaan tepung sagu dalam proses pengeboran sumur minyak atau drilling.

Menteri Perindustrian, Sarmuji mengatakan, penyusunan standar tersebut dilakukan setelah penggunaan tepung sagu berhasil melalui uji coba pada dua sumur pengeboran milik Pertamina. Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemanfaatan sagu secara lebih luas dalam kegiatan industri hulu migas.

“Tentang sagu, penggunaannya sudah diujicobakan untuk proses drilling, drilling itu pengeboran sumur dan sudah diujicobakan dua sumur dan berhasil penggunaan sagu untuk kepentingan drilling,” ujar Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Adapun dalam prosesnya, kata Sarmuji, dibutuhkan sebanyakan 10 ton tepung sagu untuk setiap sumur. Apabila Pertamina melakukan pengeboran terhadap 900 sumur, potensi kebutuhan sagu dapat mencapai 9.000 ton. 

Dengan jumlah tersebut, maka potensi kebutuhan tepung sagu dapat membuka pasar baru bagi industri sagu nasional, sekaligus meningkatkan permintaan produk dalam negeri dari sektor energi.

“Tentu ini sangat bermakna bagi proses peningkatan demand dari tepung sagu itu sendiri,” kata Sarmuji.

Selain menyiapkan SNI, Kemenperin juga membuka kemungkinan penggunaan tepung sagu dijadikan ketentuan wajib atau mandatori dalam proses pengeboran minyak. Meskipun begitu, penerapan mandatori tersebut masih berupa rencana yang perlu ditindaklanjuti melalui penyusunan standar dan koordinasi dengan pihak terkait.

Adapun pasokan sagu yang disiapkan untuk mendukung pemanfaatan tersebut berasal dari Seram Bagian Timur, Maluku. Namun, pemerintah menilai penguatan kapasitas industri pengolahan masih diperlukan agar produksi sagu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk proses pengeboran.

“Sagunya cukup banyak, mungkin perlu dikuatkan skala industrinya. Tadi kan masih banyak sagu-sagu, kalau untuk keperluan drilling itu sepertinya harus ada kualifikasi khususnya ya, itu harus skala industri,” ucap Sarmuji.

Dengan cara tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan sagu tidak hanya terbatas pada sektor pangan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional, khususnya kegiatan hulu migas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *