PravadaNews – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya penguatan program pemberdayaan bagi keluarga rentan sebagai upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.
Fokus tersebut diarahkan kepada orang tua siswa Sekolah Rakyat (SR) yang dinilai membutuhkan dukungan lebih agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Menurut Agus, intervensi tidak cukup hanya menyasar anak melalui pendidikan, tetapi juga harus menyentuh kondisi sosial dan ekonomi orang tua agar tercipta perubahan yang menyeluruh.
Dengan memperkuat program pemberdayaan, diharapkan keluarga penerima manfaat tidak hanya terbantu secara sementara, tetapi juga mampu keluar dari jerat kemiskinan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Agus Jabo menegaskan pentingnya perluasan kuota program pemberdayaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Agus Jabo menyampaikan secara nasional terdapat sekitar 2 juta KPM yang diharapkan mendapat intervensi pemberdayaan.
Namun, berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, kuota yang disetujui saat ini mencapai 200 ribu KPM meningkat signifikan dari sebelumnya sekitar 15 ribu KPM.
“Kita dorong agar kuota ini terus ditingkatkan, sehingga semakin banyak keluarga, khususnya orang tua siswa Sekolah Rakyat, dapat mandiri secara ekonomi,” ujar Agus Jabo dikutip dari laman Kemensos, Selasa (14/4/2026).
Sementara Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyampaikan, komitmen daerah dalam mendukung program Sekolah Rakyat dengan merintis dua lokasi di Polewali Mandar dan Mamuju. Saat ini, pembangunan sarana dan prasarana tengah berlangsung, dengan dukungan lahan seluas 6 hingga 8 hektare.
Suhardi juga memaparkan kondisi sosial ekonomi Sulawesi Barat yang masih menghadapi tantangan. Tingkat kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 1,4 persen, sementara kemiskinan umum berada di angka 10,17 persen. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi daerah telah melampaui angka nasional, yakni mencapai 5,36 persen.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI), karena sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui mekanisme subsidi silang,” ujar Suhardi.
Selain itu, Suhardi menyoroti masih adanya masyarakat miskin ekstrem yang belum terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), meskipun telah melalui proses penelusuran dan verifikasi lapangan.
Pemerintah daerah pun berharap adanya dukungan sarana pasca-pemetaan agar kelompok tersebut dapat diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi, seperti pengembangan UMKM, termasuk pengrajin tenun, melalui pelatihan kewirausahaan dan pemasaran produk secara daring maupun luring.
Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo meminta pemerintah daerah segera melakukan pengecekan kuota PBI. Ia menegaskan bahwa Kemensos melakukan pemutakhiran data setiap bulan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
“Bagi yang sudah tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan, sementara masyarakat yang membutuhkan, terutama penderita penyakit katastropik, dapat diusulkan untuk dimasukkan atau dilakukan reaktivasi,” jelas Agus Jabo.
Agus Jabo juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas sosial kabupaten dan provinsi agar pemutakhiran data berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat.
Sementara itu, Direktur Komunitas Adat Terpencil, I Ketut Supena menyampaikan, perkembangan program pemberdayaan orang tua siswa Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat.
Untuk wilayah Mamuju, terdapat kuota sebanyak 106 orang tua, sedangkan di Polewali Mandar sebanyak 71 orang tua, dengan 24 di antaranya belum melalui asesmen. Adapun Kabupaten Mamuju Tengah hingga saat ini belum mengajukan program Sekolah Rakyat.
Ketut menambahkan bahwa program pemberdayaan diawali dengan asesmen terhadap lokasi dan potensi kewirausahaan orang tua siswa, dengan sasaran kelompok desil 1 hingga 4.
“Pendampingan ini penting agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Ketut.
Selain itu, Kemensos juga membuka peluang pengajuan program bagi komunitas adat terpencil sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.
Melalui sinergi ini, diharapkan Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan bagi anak, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui pemberdayaan orang tua secara berkelanjutan.















