PravadaNews — Pengamat pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyoroti tingginya harga beras di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan persoalan distribusi dan stabilisasi harga beras yang belum merata.
Khudori mengatakan masyarakat di wilayah timur Indonesia menjadi kelompok yang paling terdampak ketika harga beras mengalami kenaikan. Menurut Khudori, kondisi itu terutama dirasakan masyarakat di Maluku dan Papua.
“Yang paling terdampak daya belinya adalah warga yang tinggal di wilayah timur Indonesia, terutama Maluku dan Papua,” kata Khudori dalam analisisnya, Jumat (2/10/2026).
Khudori mencontohkan kondisi di Papua Pegunungan. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 19 September 2026 yang dikutip Khudori, harga beras medium di wilayah tersebut mencapai Rp29.500 per kilogram.
Sementara itu, harga beras premium mencapai Rp33.313 per kilogram. Harga tersebut jauh di atas HET beras medium Rp15.500 per kilogram dan beras premium Rp15.800 per kilogram untuk zona III.
“Yang paling ekstrem adalah warga di Papua Pegunungan, merujuk SP2KP 19 September 2026, harus menebus beras medium seharga Rp29.500/kg dan beras premium Rp33.313/kg,” tulis Khudori.
Khudori menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena selisih harga dengan HET sangat lebar. Masyarakat di wilayah tersebut harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh kebutuhan pokok yang sama.
“Jauh melampaui HET beras medium Rp15.500/kg dan beras premium Rp15.800/kg,” kata Khudori.
Menurut Khudori, persoalan harga beras tidak bisa hanya dilihat dari ketersediaan stok secara nasional. Sebab, tingginya stok pemerintah tidak otomatis membuat beras tersedia dengan harga terjangkau di seluruh daerah.
Khudori sebelumnya menyoroti kondisi ketika stok beras di gudang BULOG berada pada level tinggi, tetapi harga beras di tingkat konsumen tetap mengalami kenaikan. Khudori juga mencatat beras premium semakin sulit ditemukan di jaringan ritel modern.
“Jadi, di tengah swasembada beras dan stok beras tertinggi sepanjang sejarah, rakyat harus menebus beras dengan harga tinggi,” tulis Khudori.
Data terbaru juga menunjukkan tekanan harga beras masih terjadi di sejumlah wilayah. BPS mencatat Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras tertinggi pada minggu ketiga September 2026, yakni sebesar 4,29 persen. Di tingkat kabupaten/kota, kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Yahukimo yang mencapai 47,94 persen.
Khudori menilai tingginya harga di kawasan timur Indonesia perlu direspons dengan distribusi beras yang lebih kuat. Menurut dia, wilayah dengan harga tinggi harus menjadi sasaran utama intervensi pemerintah.
“Harga beras di mayoritas wilayah zona II dan III, yakni daerah timur Indonesia, masih di atas HET,” tulisnya dalam analisis mengenai kebijakan BULOG.
Khudori menyebut operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dapat diarahkan lebih besar ke wilayah yang mengalami tekanan harga. Menurut Khudori, intervensi tersebut harus mampu membuat pasokan beras benar-benar tersedia di daerah yang membutuhkan.
“Wilayah-wilayah dengan harga beras tinggi, seperti mayoritas daerah zona II dan III di timur Indonesia, bisa menjadi sasaran. Wilayah tersebut bisa di-‘bom’ beras SPHP,” tulis Khudori.
Khudori menekankan bahwa tujuan intervensi bukan sekadar menambah stok di gudang pemerintah. Pasokan harus masuk ke pasar dengan volume yang cukup agar dapat memengaruhi harga yang dibayar konsumen.
“Intinya, pasar harus dijenuhi. Jika itu dilakukan, harga akan turun, setidaknya tertahan tidak naik,” ujar Khudori.
Di sisi lain, pemerintah telah melakukan penyaluran SPHP ke wilayah Papua. Perum BULOG Kanwil Papua mencatat sejak Maret hingga awal September 2026 telah menyalurkan 15,6 ribu ton beras SPHP ke enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Pegunungan. Penyaluran tersebut menjangkau distrik di 42 kabupaten dan kota.
Badan Pangan Nasional juga menyatakan pemerintah menambah alokasi SPHP beras sebanyak 1 juta ton untuk menjaga ketersediaan beras hingga akhir 2026. Per 7 September 2026, realisasi penjualan SPHP telah mencapai 758 ribu ton atau 91,55 persen dari alokasi sebelumnya sebesar 828 ribu ton.
Meski demikian, Khudori menilai besarnya stok nasional perlu diikuti dengan distribusi yang tepat sasaran. Menurut Khudori, ukuran keberhasilan stabilisasi pangan bukan hanya jumlah beras yang tersimpan, tetapi juga kemampuan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.
“Adakah jurus ampuh (pemerintah) untuk mengatasi krisis ini?” tulis Khudori.















