Presiden KSPN, Ristadi. (Foto: Dok. PravadaNews/Intan)

Beranda / Nasional / KSPN Bakal Gelar Aksi Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

KSPN Bakal Gelar Aksi Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

PravadaNews – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 28 September 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sejumlah usulan KSPN dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Presiden KSPN, Ristadi mengatakan, aksi tersebut akan menjadi langkah lanjutan pihaknya setelah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait substansi RUU kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

“Jadi rencana kami tanggal 28 September akan mengawal, ya, mengawal usulan kami ke DPR. Kami akan melakukan aksi damai pada tanggal 28 September di DPR RI,” ujar Ristadi di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Adapun aksi tersebut, kata Ristadi, bertujuan untuk menunjukkan kepada DPR bahwa berbagai usulan yang disampaikan pengurus KSPN memiliki dukungan dari anggota di tingkat bawah. Nantinya, aksi tersebut akan melibatkan anggota KSPN dalam jumlah besar, yakni mencapai ribuan hingga puluhan ribu orang.

“Kami KSPN mempunyai anggota yang riil. Bahwa tidak hanya usulan pengurus, tapi juga ini usulan aspirasi dari teman-teman anggota, kurang lebih ya ribuan bahkan puluhan ribu tanggal 28 di DPR RI,” jelas Ristadi.

Lebih lanjut, KSPN membawa tiga isu utama dalam mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, yakni penghapusan sistem alih daya atau outsourcing, reformasi aturan upah minimum melalui penerapan upah minimum sektoral nasional, serta penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan.

“Yang utamanya, yang isu utama kami itu yang tiga tadi. Yang kelihatannya usulan ini tadi soal reformasi aturan upah minimum, soal upah minimum sektoral nasional dan soal penguatan pengawasan melalui Badan Pengawas Ketenagakerjaan Nasional, kelihatannya ini belum diusung oleh teman-teman serikat pekerja lain. Maka kami mengusung tema utama itu,” ucap Ristadi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *