PravadaNews — Kejaksaan Agung memperluas pendalaman perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Penyidik memeriksa empat orang dari lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemeriksaan tersebut melibatkan saksi dari sejumlah posisi di lingkungan BUMN. Salah satu saksi bahkan disebut menjabat sebagai direktur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut seluruh saksi telah memenuhi panggilan penyidik.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan empat orang saksi,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel 2017-2020.
Empat saksi tersebut memiliki latar belakang jabatan yang berbeda. Mereka berinisial DS, H, A, dan DA.
DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai karyawan BUMN. H juga merupakan karyawan BUMN yang diperiksa di Kendari.
Sementara itu, A tercatat sebagai karyawan BUMN di Palu. Adapun DA diperiksa sebagai salah satu direktur di lingkungan BUMN.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di sejumlah wilayah. Kendari dan Palu menjadi lokasi yang disebut dalam rangkaian pemeriksaan penyidik.
Kejagung belum membeberkan materi yang ditanyakan kepada keempat saksi. Penyidik juga belum mengungkap dugaan peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut.
Keempat orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Karena itu, pemeriksaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bukti keterlibatan mereka dalam perkara.
Anang mengatakan penyidik masih berupaya memperkuat pembuktian perkara. Keterangan para saksi juga digunakan untuk melengkapi pemberkasan penyidikan.
“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.
Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.















