Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Mampukah Pemerintah Tekan Inflasi Harga Akhir Tahun 2026?

Mampukah Pemerintah Tekan Inflasi Harga Akhir Tahun 2026?

PravadaNews – Kenaikan harga kebutuhan pangan masih menekan belanja masyarakat setelah inflasi kelompok harga bergejolak pada Oktober 2026 mencapai 5,81% secara tahunan, melampaui sasaran pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati sasaran inflasi harga bergejolak atau volatile food sebesar 3–5% melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada Kamis (29/10/2026) lalu.

Namun, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menjelaskan kelompok harga bergejolak masih memberikan tekanan terhadap inflasi nasional pada Oktober.

“Untuk komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 5,81%. Komponen ini memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,96%,” ujar Ateng dalam paparan Berita Resmi Statistik, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/11).

Besarnya sumbangan tersebut setara hampir 30% dari inflasi nasional yang mencapai 3,23%, sehingga kenaikan harga pangan masih menjadi salah satu penyumbang utama inflasi.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, inflasi tahunan kelompok harga bergejolak terus meningkat dari 4,06% pada Agustus menjadi 5,03% pada September, kemudian mencapai 5,81% pada Oktober.

Dengan perkembangan ini, inflasi pangan meningkat 0,78 poin persentase dibandingkan September dan kini berada 0,81 poin persentase di atas batas atas sasaran pemerintah sebesar 5%.

Sementara itu, inflasi nasional justru melambat dari 3,28% pada September menjadi 3,23% pada Oktober. Namun, angkanya hanya berjarak 0,27 poin persentase dari batas atas sasaran inflasi umum sebesar 3,5%.

Perbedaan tersebut terlihat dari inflasi komponen inti yang tercatat sebesar 2,56% dan harga yang diatur pemerintah sebesar 3,24%, lebih rendah dibandingkan inflasi kelompok harga bergejolak.

Tekanan harga pangan yang melampaui sasaran ini sebenarnya bukan persoalan baru, karena pemerintah juga menetapkan kisaran pengendalian sebesar 3–5% pada 2025.

Berdasarkan laporan BI, inflasi kelompok harga bergejolak pada Desember 2025 justru mencapai 6,21%, atau melampaui batas atas sasaran sebesar 1,21 poin persentase. Padahal, inflasi nasional ketika itu masih terkendali sebesar 2,92%.

Memasuki Januari 2026, inflasi tahunan kelompok harga bergejolak sempat turun menjadi 1,14% sebelum kembali meningkat pada bulan-bulan berikutnya, hingga melampaui sasaran menjelang akhir tahun.

Adapun tekanan harga pada Oktober 2026 tidak hanya berasal dari komoditas hortikultura, tapi juga beras dan sejumlah sumber protein hewani yang menjadi kebutuhan rumah tangga.

“Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak, terutama cabai rawit, beras, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan juga cabai merah,” jelas Ateng.

Dalam rincian kelompok makanan, minuman, dan tembakau, BPS mencatat cabai rawit menyumbang inflasi tahunan sebesar 0,24 poin persentase, disusul beras sebesar 0,17 poin persentase dan daging ayam ras sebesar 0,08 poin persentase.

Di sisi distribusi, laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan realisasi anggaran Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) telah mencapai 70,03% hingga minggu keempat Oktober, tapi volume penyalurannya baru 37,65% dari target akibat biaya pengiriman yang lebih tinggi dari rencana.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) juga mengingatkan risiko gangguan produksi akibat cuaca ekstrem, biaya distribusi, serta peningkatan kebutuhan pangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan pasokan, kelancaran distribusi, dan sinergi pengendalian inflasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan dalam rapat koordinasi pada Jumat (23/10).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyepakati penguatan produksi pangan yang menyesuaikan perubahan iklim, perbaikan data stok, serta konektivitas antarpulau untuk memperlancar distribusi. Pelaksanaan langkah tersebut akan menjadi bagian dari upaya mengembalikan inflasi pangan ke sasaran 3–5% sebelum akhir 2026.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *