PravadaNews – Harga MinyaKita di Pasar Nusukan, Surakarta, masih berada pada batas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengecekan pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok.
Pemantauan dilakukan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri bersama Pemerintah Kota Surakarta di Pasar Nusukan, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2026).
“Pagi hari ini Kemendag bersama Wali Kota Surakarta, jajaran Pemkot, Bapanas, Satgas Pangan, Perum BULOG dan ID FOOD memantau pasokan dan stabilitas harga bahan pokok. Setelah kami cek, harga MINYAKITA berada di angka Rp15.700 per liter, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Roro dalam keterangan yang diterima.
Menurutnya, ketersediaan pasokan menjadi faktor utama agar harga MinyaKita tetap stabil hingga tingkat konsumen.
Pengawasan harga, jelas Roro, tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan langsung di pasar, tapi juga melalui koordinasi lintas lembaga untuk menjaga kelancaran distribusi.
Kemendag juga menggunakan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) sebagai instrumen untuk membaca perkembangan harga secara berkala.
Diketahui, MinyaKita menjadi salah satu komoditas yang diperhatikan pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga. Selain minyak goreng rakyat, pemerintah juga memantau sejumlah bahan pokok lain seperti beras, gula, cabai, telur, serta bawang.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Surakarta memperkuat pengendalian harga untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah adanya gangguan pasokan.
“Untuk menjaga stabilitas harga, kami menggelar rapat koordinasi inflasi daerah setiap minggu bersama TPID, Dinas Perdagangan, instansi terkait, dan rekan-rekan Polri,” kata Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto dalam kesempatan yang sama.
Pengendalian harga ini juga berkaitan dengan menjaga daya beli masyarakat di tengah perubahan kebutuhan pangan. Pemerintah daerah menilai kestabilan pasokan menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Berdasarkan pantauan redaksi dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag untuk Kota Surakarta pada Jumat (4/9), harga MinyaKita tercatat Rp15.700 per liter. Pada periode yang sama, minyak goreng curah berada di angka Rp21.000 per liter dan minyak goreng kemasan premium tercatat Rp23.000 per liter.















