PravadaNews – Pemerintah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengarahkan bantuan secara langsung kepada penerimanya. Cara tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk mengubah mekanisme subsidi barang menjadi bantuan dalam bentuk uang tunai.
Sebelum menerapkan skema tersebut, pemerintah akan menggunakan basis data baru dalam penyaluran bansos pada 2027. Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah mencocokan data penduduk dari kementerian dan lembaga agar nantinya penerima bantuan lebih tepat sasaran.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pencocokan data tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah itu, pemerintah akan menyalurkan bansos dengan menggunakan data tersebut mulai kuartal I 2027.
“2027 kita bagi bansos. Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subjek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” ujar Luhut di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Adapun pencocokan data itu sendiri, kata Luhut, merupakan bagian penting yang harus dilakukan. Pasalnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bantuan sesuai dengan kondisi dan kelompok yang berhak memperoleh bantuan.
Maka dari itu, pemerintah dalam beberapa tahun ke depan membuka kemungkinan untuk mengurangi subsidi yang diberikan melalui barang. Subsidi nantinya dapat diberikan secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
“Nanti ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya lapor Presiden. Tidak lagi pada barang, langsung pada manusia. Jadi cash,” kata Luhut.
Dengan cara itu, maka tidak ada lagi penurunan harga barang yang disubsidi pemerintah. Masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima manfaat justru akan mendapatkan bantuan secara langsung.
Tetapi, skema tersebut belum bisa langsung dijalankan lantaran masih menunggu pemerintah dalam mencocokan data penerima manfaat agar lebih akurat.
Adapun jika berdasarkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), maka terdapat sekitar 278 juta penduduk yang sudah terdata. Jumlah tersebut disebut mencakup sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Jika pencocokan data tersebut selesai sesuai target, yakni akhir tahun 2026, maka basis data tersebut akan mulai digunakan dalam penyaluran bansos pada 2027.
Sementara itu, Kementerian Sosial tengah menyiapkan digitalisasi bansos untuk memperbaiki dan memperbarui data penerima manfaat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masyarakat akan diberi kesempatan melakukan registrasi ulang, termasuk bagi mereka yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima.
“Kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos,” kata Gus Ipul.
Registrasi ulang dilakukan karena pemerintah masih menemukan data penerima bansos yang dinilai belum tepat sasaran. Dalam skema tersebut, masyarakat juga dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan keterbukaan data perlindungan sosial.
“Di sana diberi kesempatan untuk usul dan untuk sanggah. Maka kalau sekarang terjadi perdebatan tentang data di mana-mana, karena pemerintahnya terbuka,” ucap Gus Ipul.















