Minyak Kelapa Sawit. (Foto: Dok. Sumber Aneka Karya Abadi)

Beranda / Ekonomi / Jangan Hanya Andalkan Sektor SDA

Jangan Hanya Andalkan Sektor SDA

PravadaNews – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus mengurusi ekspor namanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

BUMN khusus ekspor itu lahir dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Dalam PP tersebut, penjualan sumber daya alam ke luar negeri dikelola melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PT DSI akan mengurusi ekspor tiga komoditas di antaranya; minyak kelapa sawit atau CPO, batu bara, paduan besi (ferro alloy).

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” jelas Presiden dalam pidato di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).

Menanggapi pembentukan PT DSI, Ekonom Indef, Prof Didik J Rachbini mengatakan, penerimaan pajak sumber daya alam nilainya terbilang cukup kecil. “Sekitar 10%,” jelas Prof Didik kepada PravadaNews, Senin (25/5/2026).

Prof Didik mengatakan, penerimaan pajak negara terbesar berasal dari sektor industri dan perdagangan.

Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, pajak dari sektor industri dan perdagangan adalah separuh dari seluruh penerimaan pajak nasional.

Baca Juga: Ekspor CPO Siapa yang Menikmati?

“Karena itu, untuk memaksimalkan penerimaan pajak negara, maka maksimalkan kegiatan industri,” kata Prof Didik.

Untuk mengejar pajak dari sektor sumber daya alam harus dimaksimalkan. Apalagi tertuang dalam aman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Tetapi, kata Prof Didik, jika pemerintah hanya berkutat pada di sektor sumber daya alam, penerimaan pajak akan kecil.

“Maka porsi penerimaan pajaknya kecil. Sehingga, tidak akan maksimal meningkatkan pajak nasional,” ujar Prof Didik.

Prof Didik menambahkan, pemerintah harus cerdas untuk memaksimalkan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan.

“Jika ditambah dengan jasa lainnya, maka penerimaan dari gabungan sektor ini porsinya dua pertiga dari seluruh penerimaan pajak,” pungkas Prof Didik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *