PravadaNews – Masyarakat kelas menengah-bawah kian terhimpit dengan kenaikan BI rate menjadi 5,75%. Bahkan, Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena mengatakan, mayoritas kelas menengah Indonesia berada di level bawah atau bottom middle dan rawan menjadi kelompok miskin.
Mahdalena menyebut, masyarakat kelas menengah saat ini sedang mengalami penyusutan. “Kita tidak boleh menutup mata bahwa kantong-kantong kelas menengah kita sedang mengalami penurunan kelas secara struktural,” kata Mahdalena kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Oleh karena itu, Mahdalena mendorong agar pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. “Pemerintah harus hadir memperluas jaring pengaman sosial agar kelompok rentan ini tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” ujar Mahdalena.
Baca Juga: KUR Tetap 6% di Tengah Kenaikan BI Rate
Mahdalena mengatakan, ketidakpastian global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga pengetatan moneter yang mengatrol suku bunga acuan atau BI rate akan menggerus data beli masyarakat.
Mahdalena mengatakan, pemerintah perlu segera melakukan intervensi agar tidak terjadi penyusutan kelas menengah yang semakin massif.
“Mereka terjebak dalam fenomena missing middle —terlalu kaya untuk mendapatkan bantuan sosial reguler, tetapi terlalu miskin untuk bertahan menghadapi gejolak inflasi tanpa intervensi negara,” kata Mahdalena.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali mempertegas sikap kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat ketahanan perekonomian nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian dan gejolak pasar keuangan internasional.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi sinyal BI tetap mengedepankan kebijakan moneter yang pre-emptive dan terukur guna memastikan sasaran inflasi tetap terjaga serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga deposit facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip Jumat (19/6/2026).















