PravadaNews – Kapoksi Fraksi Partai NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey menyoroti kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ujang mengaku prihatin karena penangkapan kepala daerah kembali terjadi hanya dalam hitungan hari, sehingga menunjukkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi persoalan serius.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan harus terus diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga.
“Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah,” kata Ujang kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Ujang menilai seharusnya OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah kepala daerah sebelumnya bisa menjadi bahan evaluasi para kepala daerah yang lain. Ujang menyesalkan korupsi masih terus terjadi.
“Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya,” ujarnya.
“Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri,” sambungnya.
Ujang mengatakan Komisi II DPR berencana menggelar rapat bersama Kemendagri saat masa reses. Salah satu yang dibahas ialah terkait maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
“Mengingat situasi maraknya OTT kepala daerah, pada masa reses ini Komisi II dan pemerintah (Kemendagri), APKASI dan APEKSI akan rapat bersama (RDP) mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah,” tuturnya.















