PravadaNews – Sebanyak 10.530 peserta mengikuti Kampanye Antikorupsi Serentak 2026 di Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (16/8/2026).
Peserta berasal dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan berbagai elemen masyarakat. Mereka mengikuti kegiatan bertema “5 Abad Kota Global: Birokrasi Bersih, Hadir Melayani”.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan mayoritas peserta berasal dari aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta. Peserta lainnya berasal dari BUMD, KPK, RT/RW, LMK, PKK, Karang Taruna, Dasawisma, dan Jumantik.
“Diikuti kurang lebih 10.530 peserta dari ASN DKI Jakarta tentunya paling banyak,” ujar Pramono di lokasi. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye antikorupsi di Jakarta.
Pemprov DKI menggelar kegiatan tersebut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rangkaian kegiatan mencakup On-Ground Activation Integrity Fun Walk dan Integrity Booth.
Pramono mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen transparansi dan integritas birokrasi. Pemprov DKI juga terus berkoordinasi dengan KPK dalam menjalankan sejumlah program.
Menurut Pramono, koordinasi dengan KPK dilakukan terutama terhadap kegiatan yang memiliki risiko dan nilai tertentu. Ia meminta jajaran Pemprov DKI melibatkan KPK dalam kegiatan tersebut.
Selain kampanye integritas, acara itu menghadirkan sejumlah pelayanan publik gratis. Layanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, kesehatan, dan pelayanan Bappenda.
Pramono mengatakan pelayanan gratis tersebut diberikan untuk masyarakat yang hadir dalam kegiatan. Ia juga menyebut hampir seluruh pengurusan masyarakat di Jakarta kini dilakukan secara gratis.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan daerah. Ia menilai pengawasan perlu diperkuat hingga tingkat pelaksana di lapangan.
“Kami juga akan mengawal terus agar pembangunan itu tidak ada yang disalahgunakan oleh pelaksana-pelaksana di lapangan,” tegas Johanis. Menurutnya, pimpinan daerah tidak selalu mengetahui tindakan seluruh pelaksana.
Johanis kemudian mengajak masyarakat ikut mengawasi pembangunan fasilitas publik di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan diminta disampaikan kepada Pemprov DKI dan KPK.
KPK menilai partisipasi masyarakat penting untuk memperkuat pengawasan pembangunan. Laporan tersebut dapat menjadi bahan koordinasi untuk menentukan tindakan terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
Johanis mengingatkan anggaran Pemprov DKI berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, ia menegaskan penyalahgunaan uang daerah berarti merugikan masyarakat yang menjadi sumber penerimaan tersebut.















