PravadaNews – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih kembali menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam penganggaran tahun depan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengarahkan anggaran 2027 untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan program koperasi desa tersebut dapat berjalan secara optimal.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penguatan KDKMP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan program perkoperasian pada 2027.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Kemenkop juga mengusulkan tambahan anggaran guna mendukung program prioritas nasional KDKMP.
Tambahan tersebut akan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan koperasi agar operasionalisasi Kopdes dapat berjalan lebih efektif.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting maupun KDKMP,” kata Ferry.
Terkait pemberitaan mengenai anggaran Rp103 miliar yang disebut sebagai anggaran untuk podcast, Ferry menjelaskan, angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas, bukan anggaran yang diperuntukkan khusus untuk podcast.
Menurut Ferry, alokasi anggaran tersebut mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry.
Ferry menambahkan, komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun KDKMP yang sedang dikembangkan.
Ferry menegaskan, seluruh kebutuhan anggaran Kemenkop harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja kementerian, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan hasil yang terukur.
“Kami memahami anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki hasil yang terukur,” tegas Ferry.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai, anggaran podcast senilai Rp103 miliar di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terlalu besar dan seharusnya dapat dialihkan untuk memperkuat SDM serta pembinaan koperasi.
Kritik tersebut menyoroti pentingnya penggunaan anggaran untuk pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.
Program-program tersebut dinilai lebih berkaitan langsung dengan penguatan kelembagaan koperasi di tengah berbagai agenda pemerintah.
Selain besarnya anggaran, keberadaan program podcast di Kemenkop juga dipertanyakan dari sisi koordinasi antarlembaga.
Peran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menjadi salah satu hal yang disorot jika anggaran podcast justru ditempatkan di Kemenkop.
“Lalu peran Bakom apa? Jika anggaran podcast dimasukkan dalam Kemenkop,” ujar Hari, Rabu (2/9).
Rencana tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah.
Jika tidak dibarengi sinergi antarkementerian, kebijakan itu dikhawatirkan justru mencerminkan pemborosan dan ego sektoral.
“Katanya penghematan era kabinet sekarang, tapi kalau ini namanya pemborosan dan tidak ada sinergisitas di antara kabinet. Malah terlihat ego dan auto pilot,” kritik Hari.















