PravadaNews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih dengan mengantisipasi potensi pemilih ganda di Kabupaten Takalar.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli menegaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan langkah konkret melalui proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data dalam skema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas dan keakuratan daftar pemilih, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu juga berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dan pihak terkait guna memastikan setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan akuntabel.
Baca juga: Motif Pembunuhan Staf Bawaslu Terungkap
“Pemilih potensi ganda di Takalar harus segera di-coktas guna memastikan akurasi dan validasi data PDPB berjalan optimal,” kata Mardiana di Makassar, Jumat (3/4/2026).
Menurut Mardiana, pemilih dengan potensi data ganda harus segera ditindaklanjuti melalui proses coktas oleh KPU Takalar dengan pengawasan Bawaslu. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.
Mardiana juga menekankan, validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan saat monitoring dan supervisi persiapan pengawasan Bawaslu Takalar terhadap pleno PDPB KPU Triwulan I tahun 2026 di Media Center Bawaslu Kabupaten Takalar.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Nellyati menyampaikan piihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan setiap data pemilih potensi ganda untuk dimutakhirkan dengan maksimal.
Sementara Kordiv HPPH Bawaslu Takalar Zahlul Padil bersama Ince Hadiy Rachmat selaku Kordiv PPPS menjelaskan bahwa Bawaslu Takalar telah mengimbau KPU Takalar untuk memastikan proses PDPB sesuai prosedur serta menyampaikan adanya pemilih potensi ganda yang bersumber dari Sidalih.
Melalui langkah ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Takalar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan pleno PDPB KPU Takalar rencananya akan dilaksanakan Kamis (2/4) di Kantor KPU Takalar yang menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu setempat.















