PravadaNews – Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui sektor industri. Pemerintah diminta untuk menahan laju PHK.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengatakan, pemerintah perlu memfokuskan program di sektor padat karya yang selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menurutnya, kelompok pekerja di sektor tersebut menjadi pihak yang paling rentan apabila perlambatan industri berujung pada gelombang PHK.
“Yang harus kita perhatikan adalah sektor usaha padat karya yang memiliki jumlah pekerja sangat banyak,” kata Netty usai Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, (2/7/2026).
Baca Juga: Putusan MK soal Pilkada Langsung Harus Jadi Rujukan
“Hari ini yang harus dipastikan adalah adanya bantalan yang menjadi penyangga kehidupan mereka apabila terjadi badai PHK,” tambah Netty.
Netty menjelaskan, salah satu instrumen perlindungan yang harus dipastikan dapat diakses pekerja adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Netty, perlindungan tidak boleh berhenti pada pemberian manfaat JKP. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi melalui program reskilling dan upskilling.
Netty berujar, desain pelatihan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pasar kerja sehingga keterampilan yang diberikan benar-benar relevan dengan peluang kerja yang tersedia.
“Pelatihannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri saat ini. Banyak jenis pekerjaan yang mulai berubah karena perkembangan teknologi, sehingga pekerja juga perlu dibekali kemampuan baru agar memiliki kesempatan kembali bekerja,” ujar Netty.
Sebelumnya, Ancaman badai PHK semakin nyata dengan adanya kabar dua perusahaan otomotif asal Jepang akan pindah dari Indonesia ke Vietnam.
Kabar tersebut disampaikan Penasihat Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“PHK juga terjadi kemungkinan besar di dua perusahaan otomotif di Jawa Timur,” jelas Said Iqbal.
Said Iqbal mengungkapkan inisial perusahaan otomotif yang akan pindah ke Vietnam yakni PT J dan PT S. Said Iqbal belum dapat memberikan informasi nama perusahaan karena serikat pekerja sedang melakukan negosiasi dengan perusahaan.
“Sudah hampir setahun negosiasi itu,” kata Said Iqbal.
Ketua Umum Partai Buruh itu mengungkapkan, PT J memiliki karyawan kurang lebih sebanyak 7.000 pekerja. Sementara PT S memiliki karyawan sebanyak 4.000 pekerja.
Said Iqbal mengatakan, jika terjadi pemindahan, maka ada potensi terjadi PHK sebanyak 3.000 buruh. “3.000 (pekerja terancam PHK) omong-omongnya. Tapi mungkin di ribuan lah angkanya. Memang agak besar,” kata Said Iqbal.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menaggapi ancaman badai PHK yang akan terjadi. Menurutnya, hal itu disebabkan ketidakpastian kondisi global.
“Tadi kan kita sama-sama paham ada kondisi ekonomi global yang memang itu kemudian berdampak ke dalam negeri,” kata Yassierli usai pembukaan Rapat Kerja Nasional KSPI, di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan pemantauan ancaman PHK yang mengamcam pekerja Indonesia.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita Dirjen Jamsos PHI, kita terus melakukan monitoring,” pungkas Yassierli.















