Ilustrasi Target Produksi Migas Tahun 2030. (Foto: Dok. ESDM)

Beranda / Ekonomi / Sumber Daya Alam untuk Pertumbuhan Ekonomi?

Sumber Daya Alam untuk Pertumbuhan Ekonomi?

PravadaNews – Sumber daya alam tidak secara otomatis memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan cara yang salah.

Pernyataan itu disampaikan Research Associate Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Farih, dikutip Kamis (2/7/2026).

“Bagaimana sumber daya alam dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bergantung pada kemampuan suatu negara dalam mengelola sumber daya alamnya,” ujar Nailul.

Nailul menjelaskan, sumber daya alam dapat diukur dari natural resource rents -keuntungan ekonomi yang didapat dari eksploitasi sumber daya alam- yang berdampak pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Natural resource rents, yaitu surplus dari hasil ekstraksi sumber daya alam sebagai persentase terhadap PDB,” kata Nailul.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), Didik Sasono membahas tata kelola migas dari sisi regulasi. Didik menyebut Production Sharing Contract (PSC) sebagai warisan Indonesia yang digunakan banyak negara.

Production sharing contract ini lahir dari Indonesia dan sekarang dipakai lebih dari 70 negara,” jelas Didik. Skema tersebut menempatkan negara sebagai pemilik migas, sementara perusahaan menjalankan eksplorasi dan produksi.

Menurut Didik, pengalaman Indonesia dalam PSC perlu dilihat sebagai bagian dari tata kelola migas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *