PravadaNews – Di tengah derasnya arus perkembangan teknologi digital, tantangan menjaga kualitas demokrasi semakin kompleks. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, tetapi pada saat yang sama hoaks, disinformasi, hingga berbagai bentuk pelanggaran pemilu juga semakin mudah bermunculan di ruang digital.
Kondisi tersebut mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mempercepat transformasi digital dengan melibatkan kalangan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu, Puadi mengatakan, pengawasan pemilu tidak dapat dipisahkan dari pesatnya perkembangan teknologi yang memengaruhi berbagai aspek penyelenggaraan demokrasi.
Karena itu, Bawaslu melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi menyiapkan berbagai program transformasi digital, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi pemantauan di ruang siber untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital.
“Pertama, kita melakukan proses apa yang dimaksud dengan transformasi digital. Jadi upaya-upaya bagaimana Bawaslu memperkuat regulasi digital, kemudian juga bagaimana Bawaslu meningkatkan SDM pengawasan yang melek akan digital, termasuk juga melakukan pemantauan di dunia maya dan juga memaksimalkan AI,” ujar Puadi saat menghadiri kegiatan Bawaslu Kampus Connect di Universitas Jayabaya, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Puadi mengatakan, transformasi digital bukan hanya menyangkut penggunaan teknologi, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang mampu memahami dinamika ruang digital.
Dengan demikian, Bawaslu diharapkan dapat lebih cepat mendeteksi berbagai potensi pelanggaran pemilu yang berkembang di media sosial maupun platform digital lainnya.
Selain memperkuat kapasitas internal, Bawaslu juga memperluas kolaborasi dengan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Menurut Puadi, mahasiswa memiliki peran strategis karena merupakan kelompok yang akrab dengan perkembangan teknologi informasi sekaligus memiliki kapasitas intelektual untuk membangun budaya literasi digital.
Karena itu, Bawaslu menggandeng Universitas Jayabaya dalam program sosialisasi transformasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.
“Hari ini kita bekerja sama dengan salah satu universitas di Jakarta untuk melakukan sosialisasi dalam rangka transformasi digitalisasi,” kata Puadi.
Puadi menilai, perkembangan teknologi menghadirkan dua sisi sekaligus, yakni peluang dan tantangan. Di satu sisi, teknologi mempermudah penyebaran informasi, komunikasi publik, hingga penyaluran aspirasi masyarakat. Namun di sisi lain, ruang digital juga menjadi tempat berkembangnya berbagai informasi yang menyesatkan.
Menurut Puadi, tantangan terbesar yang harus dihadapi penyelenggara pemilu ke depan adalah maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta berbagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.
“Ya, tantangannya salah satunya bagaimana berkaitan tentang informasi-informasi yang menyangkut penyebaran hoaks, kemudian disinformasi, dan sebagainya,” ujar Puadi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Puadi, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial. Mereka juga diharapkan mampu menjadi agen digital dan agen literasi yang aktif mengedukasi masyarakat sekaligus berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Mahasiswa tidak hanya sebagai pengguna media sosial, tetapi juga bagaimana ke depannya menjadi agen digital dan agen literasi,” kata Puadi.
Puadi menjelaskan, Bawaslu telah mengembangkan sejumlah platform digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Beberapa di antaranya adalah Siwaslu, SigapLapor, dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang saling terintegrasi.
Melalui platform tersebut, masyarakat termasuk mahasiswa dapat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan pemilu.
Puadi berharap mahasiswa yang telah memperoleh pemahaman mengenai sistem pengawasan digital dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi publik.
Menurut Puadi, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
Puadi menegaskan, kegiatan Bawaslu Kampus Connect menjadi salah satu langkah nyata untuk mendorong lahirnya generasi muda yang aktif dalam pengawasan pemilu.
“Bagaimana mendorong mahasiswa untuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu di Bawaslu,” pungkas Puadi.















