Pravadanews – Penyerapan hasil panen jagung lokal menjadi salah satu tantangan dalam menjaga ketersediaan bahan baku pakan bagi peternak ayam. Di tengah kebutuhan pasokan yang terus berjalan, kualitas hasil panen menjadi faktor penting agar jagung petani dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, penyebab penyerapan jagung lokal terkendala karena berkaitan dengan kualitas hasil panen yang belum memenuhi standar. Pasalnya, jagung yang diterima harus memenuhi persyaratan kadar air dan kandungan aflatoksin.
Adapun kadar air jagung yang dapat diserap maksimal sebesar 14 persen. Sementara itu, kandungan aflatoksin ditetapkan maksimal 55 bagian per miliar atau parts per billion (ppb).
“Kalau dari sisi penyerapan, yang menjadi batasan itu kualitasnya. Kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin 55 ppb,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Persyaratan tersebut, kata Rizal, perlu perhatikan karena sebagian jagung hasil panen petani masih memiliki kadar air di atas batas yang ditentukan. Kondisi ini dapat membuat hasil panen tidak memenuhi standar penyerapan, meskipun kebutuhan jagung untuk peternak ayam tetap harus dipenuhi.
Oleh karena itu, penanganan pascapanen menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah berupaya memperkuat produksi jagung dalam negeri melalui pemberian benih gratis untuk lahan seluas 20.000 hektare hingga Desember 2026.
Dalam skema tersebut, peternak ayam dan koperasi akan bekerja sama dengan petani untuk menanam jagung. Hasilnya dapat dibeli oleh peternak yang terlibat dalam kemitraan, sedangkan kelebihan produksi akan diserap Bulog sebagai offtaker.
“Kalau ada kelebihan, Bulog menjadi offtaker,” ucap Amran.















