PravadaNews – Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Sepanjang periode Januari hingga April 2026, Polda Riau tercatat berhasil mengungkap sebanyak 1.026 kasus narkoba, capaian yang dinilai sebagai keberhasilan “spektakuler” dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang, tetapi juga menjadi bukti nyata upaya pemberantasan narkoba terus berjalan secara intensif dan terukur.
Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat menilai, keberhasilan tersebut memberikan dampak signifikan dalam menekan angka peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya yang dapat merusak generasi bangsa.
“Keberhasilan tersebut merupakan prestasi yang spektakuler,” ujar Henry dikutip Sabtu (18/4/2026).
Berarti ini mengindikasikan Polda Riau dengan jeli melihat adanya jalur masuk narkotika melalui wilayah pesisir Provinsi Riau.
“Khususnya melalui jalur perairan internasional yang terhubung dengan wilayah Rokan Hilir,” ucap Henry.
Berdasarkan catatan Polda Riau, selama periode Januari hingga April 2026 telah mengungkap 1.026 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 742 orang.
Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita antara lain 77,22 kilogram sabu, 23.27 kilogram heroin, 46.795 butir ekstasi, 28,69 kilogram ganja, 10.111 butir Happy Five, 592 botol etomidate, dan 400 pcs happy water.
Langkah tegas ini selaras dengan arahan Presiden pada Oktober 2025 lalu yang menegaskan zero tolerance terhadap pelaku narkoba.
Henry menilai Polda Riau telah menunjukkan kesungguhan dan profesionalitas dalam menjawab tantangan tersebut
“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Apa yang dilakukan Polda Riau menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi penerus sesuai arahan Kepala Negara,” tambah Henry.
Menurut Henry, keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap narkoba patut diapresiasi. Di sisi lain, Polda Riau juga melakukan pendekatan tidak semata-mata represif, tetapi juga strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut, kata Henry, harus diakui sebagai prestasi yang membanggakan dan sangat spektakuler, mengingat kejahatan narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terorganisir dan dilakukan secara sistematis dengan modus operandi yang berubah-ubah, sehingga pengungkapannya mempunyai tingkat kesulitan yang sangat tinggi dan melebihi kesulitan dalam mengungkap kejahatan
yang lain.














